• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Bawaslu Halsel Buka Bukaan Hasil Pengawasan Ditemukan 16 Parpol Miliki Keanggotaan Ganda

Redaksi by Redaksi
25/08/2022
in Daerah
0
Bawaslu Halsel Buka Bukaan Hasil Pengawasan Ditemukan 16 Parpol Miliki Keanggotaan Ganda

Bawaslu Serahkan Rekomendasi ke KPU Halsel

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Tahapan Pemilu 2024 memasuki verifikasi administrasi Partai Politik (Parpol) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan, selaku lembaga pengawasan menemukan hasil verifikasi tersebut pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) mulai tanggal 9  hingga 23 Agustus 2022, menemukan banyaknya data keanggotaan ganda, baik internal maupun ganda eksternal antar Partai.

Tidak tanggung – tanggung, menurut Bawaslu Halsel dari 24 Partai Politik (Parpol) yang ada di Halsel tercatat ada  16 Parpol yang miliki data keanggotaan ganda.

Hasil koreksi Bawaslu itu telah disampaikan ke KPU Halsel, melalui Rekomendasi hasil pencermatan keanggotaan ganda bertempat di ruang aula Husni Kamil Manik sekretariat kantor KPU Halmahera Selatan, Rabu (24/08/2022).

Ketua Bawaslu Halsel Asman Jamil, SH, mengatakan bahwa selama tahapan verifikasi administrasi Parpol calon peserta  Pemilu 2024, Bawaslu telah melakukan pengawasan sejak tanggal 16 Agustus baik secara langsung maupun melalui SIPOL yang dimiliki Bawaslu.

BacaJuga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Dan dari hasil pencermatan itu banyak ditemukan data keanggotaan ganda internal maupun ganda eksternal antar Partai Politik.

Lanjut Ketua Bawaslu untuk jumlah keanggotaan dari 24  partai politik yang ada di Halsel sebanyak 11.932 anggota, rincian ganda internal  terdapat pada 16 parpol mencapai 997.

Sedangkan ganda eksternal keanggotaan terdapat di 22 Partai Politik, sedangkan 2 Parpol lainnya dinyatakan bersih dari kegandaan eksternal dari total keseluruhan 24 Parpol yang jumlah kegandaan mencapai 1.613. 

Asman bilang ada Kendala yang dialami  bawaslu dalam melakukan pengawasan di Sipol dikarenakan fitur dashboar sipol untuk data keanggotaan yang dimiliki bawaslu tidak dapat menampilkan Dokumen Kartu Tanda Penduduk elektronik dan Kartu Tanda Anggota Partai untuk dilakukan pencocokan nama, NIK dan Nomor KTA Anggota Partai sesuai dengan dokumen yang diupload di Sipol, sehingga bawaslu memastikan keanggotaan partai itu dengan kategori Memenuhi Syarat (MS), Belum Memenuhi Syarat (BMS) serta Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

“Pengawasan Verifikasi administrasi Parpol calon Peserta pemilu untuk Memastikan Dugaan Keanggotaan Ganda baik ganda internal dan Ganda Eksternal parpol calon Peserta pemilu Tahun 2024, sebagimana dalam ketentuan pasal 31 dan 32 PKPU No 4 Tahun 2022. Ada beberapa varian Dalam Menentukan Kategori Tdk Memenuhi Syarat, Namun Dalam fitur SIPOL yg diberikan oleh KPU ke Bawaslu hanya mampu Menjangkau kegandaan nama saja”.

Hasil Rekomendasi ini, Bawaslu Halsel akan menyampaian ke Bawaslu Provinsi maupun ke Bawaslu RI sebagai  laporan hasil pengawasan dan pencermatan, secara internal kelembagaan.

Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Halmahera Selatan yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Darmin Haji Hasim, menyampaikan bahwa  KPU Halsel telah menindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu Halsel terkait dengan data  dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan yang berpotensi tidak memenuhi syarat.

“kami telah menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Halmahera Selatan” kata Darmin. 

Komisioner dua periode itu bilang Jum’at besok KPU Halmahera Selatan akan menyampaikan Surat ke Bawaslu Halsel tentang hasil tindaklanjut rekomendasi tersebut.

Meski begitu KPU mengapresiasi rekan-rekan Bawaslu  dalam melakukan pengawasan tahapan Verifikasi Administrasi. (**).

Editor : Risman Lamitira

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Kabar Baik Dari PLN Bacan Yang Mau Bikin Pesta Biaya Los Strum dan Tamba Daya Hanya Rp 170 Ribu

Next Post

Sejumlah Tower Telkomsel Disegel, Warga Amasing Kali Kena Imbas, Empat Hari Tidak Ada Jaringan Internet

Baca Juga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat
Daerah

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

by Redaksi
22/09/2023
0

HALSEL, JN - Acara pisah sambut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,...

Read more
Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

20/09/2023
Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

18/09/2023
Next Post
Sejumlah Tower Telkomsel Disegel, Warga Amasing Kali Kena Imbas, Empat Hari Tidak Ada Jaringan Internet

Sejumlah Tower Telkomsel Disegel, Warga Amasing Kali Kena Imbas, Empat Hari Tidak Ada Jaringan Internet

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved