HALSEL, JN.com – Tenaga Ahli pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Halmahera Selatan, mencatat hingga tahun 2021 sudah ada 120 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terbentuk di Halmaheran Selatan, dari total 249 Desa yang tersebar di 30 Kecamatan.
Dari jumlah tersebut ternyata baru 61 BUMDes yang meniliki persyaratan administrasi dan sudah Teregistrasi di Kementerian Desa (Kemendes) Republik Indonesia.
Sementara sisanya 59 BUMDes yang saat ini menjalankan usaha di Desa belum melengkapi administrasi dan tidak tercatat atau teregister di Kemendes RI.
“Untuk Halsel total BUMDes yang terbentuk sudah mencapai 120 Desa, akan tetapi yang teregister di Kementerian baru 61, sisanya 59 belum, karena tidak melengkapi peryaratan.”ujar Kordinator P3MD Kabupaten Halsel, Edi Udin, di sela -sela kegiatan Pembakalan dan Penguatan Kapasitas Perangkat Desa se Kecamatan Bacan Timur bertempat di Hotel Buana Lipu kepada Jaret News.com, Kamis (01/04/2021).
Dikatakan Edi Udin, bahwa 61 BUMDes yang teregister sebagian besar tersebar di Desa dalam ibu kota Bacan, sedangkan untuk sisanya 59 BUMDes yang belum melengkapi administrasi rata – rata berada di Kecamatan.
“Mereka belum teregistrasi karena kelengkapan administrasiya belum lengkap, mulai dari AD/ART, SK Kades terkait struktur pengurus, NPWP dan Rekening atas nama BUMDes serta peryaratan lainya.”beber Edi.
Lanjut dia berkata penderian BUMDes hukumnya wajib dilaksanakan, ini berdasarkan Keputusan UU cipta kerja nomor 11 tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes.
Olehnya itu kedepan seluruh Desa di Halsel sudah harus miliki BUMDes, apalagi Desa yang miliki potensi baik itu sektor Pariwisata, Pertanian, Perikanan maupun UKM lainya, dapat di kelola langsung oleh BUMDes.
“Harapan kedepan seluruh desa harus miliki BUMDes agar potensi – potensi yang ada bisa di kelola Desa, untuk kepentingan membantu masyarakat dalam peningkatan ekonomi.”pungkas Edi. (Ris)
Editor : Risman Lamitira