• Latest
Kuasa Hukum Etus Maici, S.Pd, Melaporkan Pemilik akun FB ke Polres Halsel

Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Wanto Sis Wanto Dilaporkan ke Polisi

17/01/2022
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Senin, September 28, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Wanto Sis Wanto Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
17/01/2022
0
Kuasa Hukum Etus Maici, S.Pd, Melaporkan Pemilik akun FB ke Polres Halsel

Kuasa Hukum Etus Maici, S.Pd, Melaporkan Pemilik akun FB ke Polres Halsel

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Dianggap telah mencemarkan nama baik, Ismid Usman, SH, selaku pengacara sekaligus kuasa hukum dari korban bernama Etus Maici, S.Pd, melaporkan pemilik akun Facebook Wanto Sis Wanto, yang diduga secara sadar membuat status fitnah terhadap kliennya dan memposting kemudian membagikan ke grup Pilkada Halmahera Selatan 2020, resmi dilaporkan ke Pihak Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara Senin (17/01).

Dalam laporan polisinya  nomor BTPL/13/I/2022/SPKT tertanggal 17 Januari 2022 yang ditandatangani Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bripka Munawir Udin, menjelaskan bahwa telah terjadi dugaan Tindak Pidana pencemaran nama baik melalui akun facebook (Fb) yang dimuat pada tanggal 14 Januari 2022 lalu oleh akun Fb bernama Wanto Sis Wanto.

Dengan maksud dan tujuan menyerang kehormatan nama baik serta menyebarkan berita bohong terhadap pelapor dengan bahasa menyudutkan kehormatan pelapor dengan kata-kata “bahwa pelapor adalah otak dibalik kericuhan yang terjadi di Desa Lata-lata Kecamatan Kasiruta Barat” Demikian diakatakan Ismid Usman, SH selaku Kuasa Hukum kepada wartawan Senin (17/01/2022).

BacaJuga

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

Ismid bilang pemilik akun Facebook Wanto Sis Wanto  telah memprovokasi dan menyerang kehormatan kliennya bernama Etus Maici, S.Pd dengan cara membuat status di Facebook dan membagikan ke grup Pilkada Halsel 2020 yang itu dikonsumsi atau dibaca oleh banyak orang atau pada khalayak ramai.

Atas tindakan ini, terlapor melanggar  ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (3)  jonto Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang acaman pidananya 4 Tahun penjara.

Pengacara muda yang berkantor pada kantor hukum ISM & PARTNER’S ini menambahkan dalam laporan tersebut sebagian alat bukti sudah diserahkan ke Polres Halsel, untuk ditindaklanjuti. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

BNI Kembali Buka Lowongan Kerja, Ini Kualifikasi dan Persyaratannya

Next Post

Target RUU Ibu Kota Negara Selesai Januari 2022, Ini Nama Ibu Kota Baru

Related Posts

Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan
Daerah

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

by Redaksi
24/09/2026
0

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah guna mendorong kesejahteraan serta kemandirian...

Read more
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Next Post
Ilustrasi Desain Istana Presiden Di Ibu Kota Baru (Ist)

Target RUU Ibu Kota Negara Selesai Januari 2022, Ini Nama Ibu Kota Baru

Camat Kecamatan Bacan, Abdillah Djafar

Tingkatkan Animo Masyarakat Berolah Raga, Kecamatan Bacan Gelar Turnamen Sepak Bola

M. Tahrim Imam Kepala Bappelitbangda Halsel

Pemda Halsel Terus Genjot Infrastruktur Jalan di Sejumlah Zona, Ruas Jalan Sagawele - Orimakurunga Mulai dibangun Tahun Ini

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini