Categories: NasionalPerkara

Desi Ratnasari Dkk Diciduk Polisi Karena Bisnis ini

JAKARTA, JN – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meringkus sebelas tersangka kasus pinjaman online (pinjol) yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kesebelas tersangka masing-masing berperan sebagai manajer, leader, serta desk collection yang tugasnya menghubungi nasabah.

Polda Metro Jaya melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kali ini banyak wanita yang ditugaskan sebagai desk collection.

“Tersangka yang sudah kami tampilkan di depan kali ini lebih banyak wanita, mereka tugasnya sebagai desk collection,” Ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5), dikutip dari jpnn.com

Wanita penagih utang tersebut bernama Isabella Simanjuntak Jihan Nurfadilah, Anissa Rahmadini, dan Fera Indah Sari.

Leadernya juga seorang wanita bernama Desi Ratnasari Sagala.
Dirreskrimsus menambahkan, mereka menghubungi nasabah yang menggunakan jasa aplikasi pinjol.

“Jadi, desk collection itu bekerja di meja saja dengan menggunakan komputer,” imbuhnya.

Dengan komputer tersebut, para tersangka mengancam korban atau nasabahnya yang telat membayar tagihan.

“Dari komputer itulah mereka menagih dengan mengirimkan kata-kata tidak senonoh, pengancaman, dan lain sebagainya,” katanya.

Bentuk ancaman yang dilakukan tersangka tidak selamanya menggunakan kata-kata kasar, wanita-wanita desk collection itu juga mengancam akan menyebarkan data pribadi nasabah ke seluruh kontak nasabah yang terdaftar.

“Jadi, memang bukan berarti si wanita-wanita ini harus menelepon dan gunakan kata-kata kasar, tetapi, dengan menggunakan tulisan. Mereka mengirim data kepada para peminjam,” tambahnya.

Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus itu, diantaranya, 16 unit handphone berbagai merek, 6 laptop, 4 kartu ATM, serta 4 sim card. (*)

Redaksi

Recent Posts

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…

1 minggu ago

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…

2 minggu ago

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…

2 minggu ago

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago