• Latest
Polisi Amankan Belasan Tersangka Kasus Pinjaman Online (Ist)

Desi Ratnasari Dkk Diciduk Polisi Karena Bisnis ini

28/05/2022
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Minggu, September 27, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Desi Ratnasari Dkk Diciduk Polisi Karena Bisnis ini

by Redaksi
28/05/2022
0
Polisi Amankan Belasan Tersangka Kasus Pinjaman Online (Ist)

Polisi Amankan Belasan Tersangka Kasus Pinjaman Online (Ist)

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

JAKARTA, JN – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya meringkus sebelas tersangka kasus pinjaman online (pinjol) yang melakukan aksinya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kesebelas tersangka masing-masing berperan sebagai manajer, leader, serta desk collection yang tugasnya menghubungi nasabah.

Polda Metro Jaya melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kali ini banyak wanita yang ditugaskan sebagai desk collection.

BacaJuga

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

“Tersangka yang sudah kami tampilkan di depan kali ini lebih banyak wanita, mereka tugasnya sebagai desk collection,” Ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5), dikutip dari jpnn.com

Wanita penagih utang tersebut bernama Isabella Simanjuntak Jihan Nurfadilah, Anissa Rahmadini, dan Fera Indah Sari.

Leadernya juga seorang wanita bernama Desi Ratnasari Sagala.
Dirreskrimsus menambahkan, mereka menghubungi nasabah yang menggunakan jasa aplikasi pinjol.

“Jadi, desk collection itu bekerja di meja saja dengan menggunakan komputer,” imbuhnya.

Dengan komputer tersebut, para tersangka mengancam korban atau nasabahnya yang telat membayar tagihan.

“Dari komputer itulah mereka menagih dengan mengirimkan kata-kata tidak senonoh, pengancaman, dan lain sebagainya,” katanya.

Bentuk ancaman yang dilakukan tersangka tidak selamanya menggunakan kata-kata kasar, wanita-wanita desk collection itu juga mengancam akan menyebarkan data pribadi nasabah ke seluruh kontak nasabah yang terdaftar.

“Jadi, memang bukan berarti si wanita-wanita ini harus menelepon dan gunakan kata-kata kasar, tetapi, dengan menggunakan tulisan. Mereka mengirim data kepada para peminjam,” tambahnya.

Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus itu, diantaranya, 16 unit handphone berbagai merek, 6 laptop, 4 kartu ATM, serta 4 sim card. (*)

Previous Post

Dugaan Praktik Pungli di Dinas PUPR Malut, Wagub M. Al Yasin Ali Berikan Ultimatum

Next Post

Buka Rakor Analisis Standar Belanja APBD TA 2023, Ini Harapan Sekprov

Related Posts

Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi
Daerah

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

by Redaksi
26/08/2026
0

TERNATE, JN – Kebakaran terjadi di Lingkungan Jerbus, RT 03/RW 02, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate, Rabu (26/8). Kebakaran...

Read more
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

02/01/2026
Next Post
Sekretaris Daerah Samsuddin A. Kadir Membuka Rakor Analisis. Standar Belanja APBD TA 2023

Buka Rakor Analisis Standar Belanja APBD TA 2023, Ini Harapan Sekprov

Ilustrasi Nikah Massal

Pemkab Halsel Buka Lowongan Nikah Massal Gratis di Gane, Kuota Tahun Ini 300 Pasangan

Ridwan Arsan, Sekretaris DKP Malut

Menunggu Persetujuan Kemenko Perekonomian, LIN Siap 'Dieksekusi'

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini