Polsek Oba Utara Tangkap 2 Orang Pelaku Dugaan Penyedia Jasa PSK
SOFIFI, JN – Dua wanita yang diduga sebagai penyedia jasa pekerja seks komersial (PSK) diamankan anggota Polsek Oba Utara pada Kamis (03/07) sekitar pukul 00.30 WIT di salah satu penginapan di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin dalam keterangannya saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya praktik prostitusi terselubung di wilayah tersebut.
“Dari informasi yang kami terima pada Rabu malam (02/07) pukul 23.50 WIT, disebutkan adanya seorang pemuda yang menawarkan jasa PSK di salah satu penginapan. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga sebagai penyedia jasa PSK,” jelas Kapolsek.
Kedua perempuan tersebut masing-masing berinisial AP (25) asal Podol, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat dan PB (23) asal Morotai. Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: 127/VII/2025/Polsek Oba Utara.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu dan kamar yang telah disiapkan untuk transaksi.
“Situasi saat penangkapan berjalan aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Suherlin. (yUn)
HALSEL, JN – Pemeriksaan terhadap FH, 15, siswa kelas XI SMA 24 Halmahera Selatan (Halsel),…
TERNATE, JN - Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tingginya aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan maupun…
HALTENG, JN - Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Fiat Dedawanto memberikan santunan sosial kepada tujuh…
TERNATE, JN — Organisasi penyandang disabilitas Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia…
HALTENG, JN - Fraksi Partai NasDem, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Nota…
HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…