Polsek Oba Utara Tangkap 2 Orang Pelaku Dugaan Penyedia Jasa PSK
SOFIFI, JN – Dua wanita yang diduga sebagai penyedia jasa pekerja seks komersial (PSK) diamankan anggota Polsek Oba Utara pada Kamis (03/07) sekitar pukul 00.30 WIT di salah satu penginapan di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Kapolsek Oba Utara, IPDA Suherlin dalam keterangannya saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya praktik prostitusi terselubung di wilayah tersebut.
“Dari informasi yang kami terima pada Rabu malam (02/07) pukul 23.50 WIT, disebutkan adanya seorang pemuda yang menawarkan jasa PSK di salah satu penginapan. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga sebagai penyedia jasa PSK,” jelas Kapolsek.
Kedua perempuan tersebut masing-masing berinisial AP (25) asal Podol, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat dan PB (23) asal Morotai. Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Nomor: 127/VII/2025/Polsek Oba Utara.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu dan kamar yang telah disiapkan untuk transaksi.
“Situasi saat penangkapan berjalan aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Suherlin. (yUn)
HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…
TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…
HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…
SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…
HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…
HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…