Categories: Daerah

DLH Gandeng Camat Bacan Berantas Kebiasaan Buang Sampah di Laut dan Kali Inggoi Amasing

HALSEL, JN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan kerjasama dengan pihak Pemerintah Kecamatan Bacan dalam rangka memberantas kebiasaan masyarakat di wilayah ibu kota Labuha, terutama Desa Amasing Kota, Amasing Kota Barat, Amasing Kota Utara dan Amasing Kali agar tidak membuang sampah di laut dan di kali Inggoi.

Langkah ini diambil menyusul maraknya pembuangan sampah di pesisir pantai dan air kali inggoi yang kian menumpuk setiap hari.

Kerjasama ini ditandai dengan sosialisasi kepada sejumlah para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bacan,yang dihadiri langsung Camat Bacan Abdillah Djafar, SE bertempat di aula Kantor camat pada Rabu (06/04/2022).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halsel, Dr. Alwia Usman, S.Pd, M.Si didampingi  Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan & Pengolahan Persampahan, Anugerah D. Burhan, ST, dihadapan para Kepala Desa, mengatakan kebiasaan membuang sampah di bentaran sungai dan air laut merupakan sebuah tindakan atau prilaku yang salah. Sebab laut dan air kali bukanlah tempat  sampah.

Tumpukan sampah di pesisir pantai Amasing.

Jika itu terus menerus dilakukan masyarakat maka dampak ditimbulkan nanti antara lain yakni, mencemari lingkungan, menjadi tempat berkembang biak serangga, kemudian polusi tanah dan air. Demikian dikatakan Sekretaris DLH Dr. Alwia Usman kepada JaretNews.com.

Alumni Program Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur  ini berharap agar Pemerintah Desa di masing – masing wilayah dapat membantu memberikan sosialisasi dan edukasi agar kebiasaan membuang sampah di laut dan sungai segera dihentikan masyarakat.

Pihaknya juga akan membuat komitmen dengan para tokoh masyarakat. “sekaligus kita akan turun ke titik lokasi melakukan pemasangan baliho dilarang membuang sampah di laut dan kali inggoi,”tutur mantan Wartawan Aspirasi ini.

Sementara itu Camat Bacan Abdillah Djafar, SE sangat merespon dan bersedia membantu langkah DLH dalam menangani masalah sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.

Pernyataan yang sama disampaikan Kades Amasing Kota Buchari,  berjanji akan memasang baliho pelarangan pembuangan sampah di laut dan sungai dan di sepanjang pesisir kali Inggoi dan swering Taman Sari. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

1 jam ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

23 jam ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

4 hari ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

3 minggu ago

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

HALSEL, JN - Di Pulau Obi, sebagian perjalanan kerja dimulai dari kesempatan yang sederhana, lalu…

3 minggu ago