Categories: Daerah

Pemkab Halsel Bayar Ganti Rugi Tanaman Milik Warga Amasing Kali, Kaputusan – Indari dan Palamea – Doko

HALSEL, JN –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, provinsi Maluku Utara, memastikan adanya ganti rugi tanaman kepada sejumlah pemilik lahan di Desa Amasing Kali, kemudian Kaputusan – Indari Bacan Barat dan Palamea – Doko Kasiruta Barat, terkait proyek pembangunan jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Halsel.

Pembayaran ganti rugi tanaman ini akan direalisasikan dalam waktu dekat di tahun 2022 ini, dengan mengacu pada objek pajak sebagaimana Surat Keputusan (SK) Bupati.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Halsel, Ali Dano Hasan kepada JaretNews.com, Kamis (07/04/2022).

Mantan Kabid Kelistrikan itu bilang bahwa anggaran pembebasan lahan di Dinas PUPR tahun ini dialokasikan sebesar Rp 2,9 Miliar, meliputi pembayaran ganti rugi tanaman milik warga di Desa Amasing Kali, Kaputusan – Indari Bacan Barat dan Palamea – Doko Kasiruta Barat.

Untuk Desa Amasing Kali jumlah pemilik lahan yang harus di bayarkan sekitar 40 orang dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 400 Juta, kemudian akses Kaputusan menuju Indari sebesar Rp 1 Miliar lebih dan Palamea – Doko sebesar Rp 200 Juta.

“Nanti yang dibayarkan bukan harga tanah, tapi tanaman yang ada di dalam lahan tersebut yang terkena gusuran proyek jalan.”terang Kadis PUPR.

Terkait harga tanaman sebagaimana SK Bupati paling mahal adalah pohon Duku (Lansium domesticum) yang dihargai Rp 1 Juta per pohon, begitu juga dengan pohon kayu Gofasa (Vitex cofassus), kemudian pohon Enau/Aren (Arenga pinnata) atau biasa disebut seho bersama pohon pala (Myristica fragrans) di hargai masing – masing Rp 500 ribu per pohon.

Untuk tanaman pohon kelapa (Cocos nucifera) Rp 300 ribu per pohon sedangkan pohon Sagu (Metroxylon) dan pohon pisang (Musa paradisiaca) dikenakan harga Rp 500 ribu per tofu atau ifu bukan di hitung per pohon.”jelas Ali. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

HALTIM, HN – Tekanan inflasi di Maluku Utara menjadi perhatian serius menjelang akhir 2026. Inflasi…

3 hari ago

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

TERNATE, HN — Kepulan asap tiba-tiba membumbung dari sebuah rumah di Lingkungan Akeboca, Kelurahan Soa,…

7 hari ago

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

HALSEL, JN – Pemeriksaan terhadap FH, 15, siswa kelas XI SMA 24 Halmahera Selatan (Halsel),…

1 minggu ago

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

TERNATE, JN - Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tingginya aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan maupun…

2 minggu ago

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

HALTENG, JN - Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Fiat Dedawanto memberikan santunan sosial kepada tujuh…

2 minggu ago

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

TERNATE, JN — Organisasi penyandang disabilitas Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia…

2 minggu ago