HALSEL, JN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan kerjasama dengan pihak Pemerintah Kecamatan Bacan dalam rangka memberantas kebiasaan masyarakat di wilayah ibu kota Labuha, terutama Desa Amasing Kota, Amasing Kota Barat, Amasing Kota Utara dan Amasing Kali agar tidak membuang sampah di laut dan di kali Inggoi.
Langkah ini diambil menyusul maraknya pembuangan sampah di pesisir pantai dan air kali inggoi yang kian menumpuk setiap hari.
Kerjasama ini ditandai dengan sosialisasi kepada sejumlah para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bacan,yang dihadiri langsung Camat Bacan Abdillah Djafar, SE bertempat di aula Kantor camat pada Rabu (06/04/2022).
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halsel, Dr. Alwia Usman, S.Pd, M.Si didampingi Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan & Pengolahan Persampahan, Anugerah D. Burhan, ST, dihadapan para Kepala Desa, mengatakan kebiasaan membuang sampah di bentaran sungai dan air laut merupakan sebuah tindakan atau prilaku yang salah. Sebab laut dan air kali bukanlah tempat sampah.
Tumpukan sampah di pesisir pantai Amasing.
Jika itu terus menerus dilakukan masyarakat maka dampak ditimbulkan nanti antara lain yakni, mencemari lingkungan, menjadi tempat berkembang biak serangga, kemudian polusi tanah dan air. Demikian dikatakan Sekretaris DLH Dr. Alwia Usman kepada JaretNews.com.
Alumni Program Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur ini berharap agar Pemerintah Desa di masing – masing wilayah dapat membantu memberikan sosialisasi dan edukasi agar kebiasaan membuang sampah di laut dan sungai segera dihentikan masyarakat.
Pihaknya juga akan membuat komitmen dengan para tokoh masyarakat. “sekaligus kita akan turun ke titik lokasi melakukan pemasangan baliho dilarang membuang sampah di laut dan kali inggoi,”tutur mantan Wartawan Aspirasi ini.
Sementara itu Camat Bacan Abdillah Djafar, SE sangat merespon dan bersedia membantu langkah DLH dalam menangani masalah sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.
Pernyataan yang sama disampaikan Kades Amasing Kota Buchari, berjanji akan memasang baliho pelarangan pembuangan sampah di laut dan sungai dan di sepanjang pesisir kali Inggoi dan swering Taman Sari. (*)
Editor : Risman Lamitira