• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

DLH Gandeng Camat Bacan Berantas Kebiasaan Buang Sampah di Laut dan Kali Inggoi Amasing

Redaksi by Redaksi
08/04/2022
in Daerah
0
DLH Gandeng Camat Bacan Berantas Kebiasaan Buang Sampah di Laut dan Kali Inggoi Amasing

Rapat bersama DLH dan Camat Bacan

0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melakukan kerjasama dengan pihak Pemerintah Kecamatan Bacan dalam rangka memberantas kebiasaan masyarakat di wilayah ibu kota Labuha, terutama Desa Amasing Kota, Amasing Kota Barat, Amasing Kota Utara dan Amasing Kali agar tidak membuang sampah di laut dan di kali Inggoi.

Langkah ini diambil menyusul maraknya pembuangan sampah di pesisir pantai dan air kali inggoi yang kian menumpuk setiap hari.

Kerjasama ini ditandai dengan sosialisasi kepada sejumlah para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Bacan,yang dihadiri langsung Camat Bacan Abdillah Djafar, SE bertempat di aula Kantor camat pada Rabu (06/04/2022).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halsel, Dr. Alwia Usman, S.Pd, M.Si didampingi  Kepala Seksi (Kasi) Kebersihan & Pengolahan Persampahan, Anugerah D. Burhan, ST, dihadapan para Kepala Desa, mengatakan kebiasaan membuang sampah di bentaran sungai dan air laut merupakan sebuah tindakan atau prilaku yang salah. Sebab laut dan air kali bukanlah tempat  sampah.

BacaJuga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Tumpukan sampah di pesisir pantai Amasing.

Jika itu terus menerus dilakukan masyarakat maka dampak ditimbulkan nanti antara lain yakni, mencemari lingkungan, menjadi tempat berkembang biak serangga, kemudian polusi tanah dan air. Demikian dikatakan Sekretaris DLH Dr. Alwia Usman kepada JaretNews.com.

Alumni Program Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Brawijaya Malang Jawa Timur  ini berharap agar Pemerintah Desa di masing – masing wilayah dapat membantu memberikan sosialisasi dan edukasi agar kebiasaan membuang sampah di laut dan sungai segera dihentikan masyarakat.

Pihaknya juga akan membuat komitmen dengan para tokoh masyarakat. “sekaligus kita akan turun ke titik lokasi melakukan pemasangan baliho dilarang membuang sampah di laut dan kali inggoi,”tutur mantan Wartawan Aspirasi ini.

Sementara itu Camat Bacan Abdillah Djafar, SE sangat merespon dan bersedia membantu langkah DLH dalam menangani masalah sampah yang dibuang tidak pada tempatnya.

Pernyataan yang sama disampaikan Kades Amasing Kota Buchari,  berjanji akan memasang baliho pelarangan pembuangan sampah di laut dan sungai dan di sepanjang pesisir kali Inggoi dan swering Taman Sari. (*)

Editor : Risman Lamitira

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Indonesia akan Memiliki 3 Provinsi Baru Jadi 37 Provinsi, Semuanya Bertambah di Indonesia Timur

Next Post

Pemkab Halsel Bayar Ganti Rugi Tanaman Milik Warga Amasing Kali, Kaputusan – Indari dan Palamea – Doko

Baca Juga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat
Daerah

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

by Redaksi
22/09/2023
0

HALSEL, JN - Acara pisah sambut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,...

Read more
Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

20/09/2023
Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

18/09/2023
Next Post
Pemkab Halsel Bayar Ganti Rugi Tanaman Milik Warga Amasing Kali, Kaputusan – Indari dan Palamea – Doko

Pemkab Halsel Bayar Ganti Rugi Tanaman Milik Warga Amasing Kali, Kaputusan - Indari dan Palamea - Doko

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved