Categories: DaerahPerkara

Kasus PT SDN, LSM Lira Bakal Laporkan PT Pertamina Halsel ke Regional Ambon

HALSEL, JN – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menilai PT Pertamina (Persero) Bacan tidak  tegas menyikapi Penyalahgunaan penggunaan mobil tanki  Milik PT Halutindo Perkasa, oleh PT Sinergi Dharma Negeri (SDN) selaku agen minyak tanah di Halmahera Selatan, yang menyuplai 5 ton BBM jenis minyak tanah bersubsidi ke  Desa Jikohai Kecamatan Obi Barat, menggunakan transportasi laut beberapa waktu lalu.

Pasalnya mobil tanki berplat nomor L. 9755 CC tersebut dikontrak oleh PT Sinergi Dharma Negri (SDN) itu selama ini beroperasi di Halmahera Utara (Halut) dan ketahui sama sekali belum pernah masuk ke lokasi PT Pertamina (Persero) Bacan untuk mengangkut Bahan bakar minyak (BBM). Akan tetapi kenyataan di lapangan, mobil tersebut kedapatan telah mengangkut BBM yang diduga ditab atau disalin dari mobil Tanki lain, sebagaimana temuan beberapa waktu lalu.

Terkait status mobil tanki dimaksud  sudah diakui  pihak Pertamina Halsel, Melalui supervisor RSD, Steven Kalingkongan, bahwa mobil Tanki tersebut merupakan Mobil Tanki volume satu multifungsi milik PT Halutindo Perkasa sebagai jasa armada angkutan Jenis BBM Premium bernomor Polisi L.9755 CC,yang digunakan PT SDN selaku agent minyak tanah di Halsel, memang terdaftar di Pertamina hanya saja selama ini mobil tersebut belum pernah masuk mengankut BBM di Pertamina Halsel.

“Kami sudah mengantongi cukup bukti untuk melaporkan masalah ini hingga ke Regional Ambon Maluku, karena terdapat banyak masalah yang tidak disikapi tegas oleh PT Pertamina (Persero) Halsel.”ujar Sekretaris DPD LSM LIRA Halsel, Nasarudin Kausaha S.Ip, kepada Jaret News.com, Sabtu (29/05/2021).

Dirinya mengaku kesal dengan sikap PT Pertamina yang dinilai terkesan menutupi masalah ini, apalagi BBM yang dipasok ke Pangkalan Usaha Baru milik Imran La Goa Jikohai Obi Barat belum memiliki legalitas karena tidak terikat kontrak dengan Agen.

Olehnya itu pihaknya menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah lebih di atas, karena selaku pengawas LSM LIRA Halsel akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan atas penggunaan BBM bersubsidi Jenis Minyak tanah atas tiga AMT yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Selatan.

Lanjut dia terkait Ovortab BBM dari Mobil Tanki volume satu multifungsi milik PT Halutindo perkasa, ini tentunya telah menyalahi prosedur atau tidak dibenarkan dan harus disikapi tegas oleh PT Pertamina (Persero) Halsel.

Namun sangat disayangkan pihak PT Pertamina (Persero) Halsel terkesan diam padahal mereka lebih mengetahui bahwa  mobil Tanki volume satu multifungsi dikhususkan untuk armada angkutan Jenis BBM Premium tidak dibenarkan dilakukan Ovortab ke BBM minyak tanah.

“Kita sudah siapkan bukti – bukti untuk diserahkan ke Regional Ambon Maluku.”tegas Nasarudin.  (*)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…

1 minggu ago

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…

1 minggu ago

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…

2 minggu ago

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago