Categories: Perkara

Ketua KPK Worning Petahana Tidak Gunakan Dana Corona Untuk Pencitraan

JAKARTA, JN – Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan para petahana yang akan maju lagi pada Pilkada 2020 tidak memanfaatkan program penanganan virus Corona (COVID-19) sebagai ajang kampanye. Jika ditemukan ada praktik tersebut, Firli meminta KPU atau Bawaslu memberikan sanksi tegas kepada kepala daerah petahana tersebut.

“Di sinilah diperlukan kehadiran penyelenggara pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejak dini untuk mengingatkan dan memberi sanksi kepada para petahana yang menggunakan program penanganan pandemi COVID-19, seperti bansos untuk pencitraan diri, yang marak terjadi jelang pilkada serentak, yang tinggal menghitung hari,” kata Firli dalam keterangan tertulis, Minggu (12/7/2020).

Menurutnya, KPU dan Bawaslu bisa memberikan sanksi pembatalan pencalonan terhadap kepala daerah petahana tersebut. Sanksi itu sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

“Sanksinya bisa sampai pembatalan dirinya sebagai calon seperti termaktub pada Pasal 71 ayat 3 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang berbunyi: ‘Kepala daerah dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan paslon sampai dengan penetapan paslon terpilih’,” ujarnya. (*)

 

Sumber : Detik.com

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

4 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

3 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

3 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

4 minggu ago