Categories: Daerah

Komisi III DPRD Malut “PHP” Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Obi

SOFIFI, JN – Puluhan Mahasiswa Aliansi Perjuangan Masyarakat Obi kembali melakukan aksi unjuk rasa, kali ini puluhan mahasiswa mendatangai Gedung DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi, Senin (29/11/21).

Dalam aksi unjuk rasa puluhan Mahasiswa itu mereka menagi janji Komisi III DPRD yang mengatakan akan menyerahkan Rekomendasi Pencabutan Ijin Usaha Pertambangan PT Amazing Tabara ke Gubernur dan Kementeian ESDM pekan kemarin.

Namun aksi puluhan mahaiswa itu tidak nemui satupun anggota DPRD yakni dari Komisi III maupun Ketua DPRD di Gedung mewah tersebut.

Massa aksi pun meluapkan kemarahan mereka dengan membakar ban Bekas di Halaman Kantor Wakil rakyat itu.

Menurut salah satu sumber terpercaya, Seluruh Anggota DPRD termasuk Anggota komisi III sedang berada di Jakarta.

“Seluruh Anggota DPRD tidak berdada ditempat, dan mereka semua lagi berada di Jakarta,” ungkapnya.

Arisko Lacapa selaku Kordinator Aksi meyampaikan, Anggota DPRD secepatnya menyerahkan rekomendasi pencabutan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Amazing Tabara ke Gubernur KH Abdul Gani Kasuba dan ke Kementrian ESDM.

“Kami datang untuk Menagih janji Komisi III DPRD yang mengatakan akan meyerahkan rekomendasi pencabutan ijin usaha pertambangan PT Amzing Tabara yang diduga Mencaplok lahan perkebunan dan pemukiman masyarakat 3 desa di kecamatan Obi,” kata Arisko

Semntara itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Hi Umar yang dihubungi wartawan media ini senin (29/11/2021) mengatakan, Rencana Peyerahan Rekomendasi Pencabutan IUP Perusahaan PT Amazing Tabara belum jadi diserahkan ke Gubernur Maluku Utara dan Kementrian ESDM.

“Belum. Insya Allah dalam pekan ini baru komisi menyerahkan ke pimpinan setelah melengkapi beberapa data dan Insya Allah setelah itu baru pimpinan menindaklanjuti ke Gubernur,” ungkap Ketua Komisi III Zulkifli Hi Umar.

Zulkifli juga mengatakan, setelah rekomendasi diberikan ke Gubernur barulah rekomendasi diserahkan ke Kementrian ESDM.

“Ke gubernur duluan, kalau ke kementrian masih menunggu jadwal komisi,” ujar Julkifli. (AB)

Editor : Hijrah I

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 minggu ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 minggu ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

3 minggu ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

3 minggu ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

4 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

1 bulan ago