Categories: Daerah

Komisi III DPRD Telah Menyerahkan Rekomendasi Pencabutan IUP PT Amazing Tabara Ke Ketua DPRD Maluku Utara

TERNATE, JN – Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara akhirnya mengeluarkan rekomendasi pencabutan ijin usaha pertambangan PT Amazing Tabara ke Pimpinan DPRD Kuntu Daud.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, Zulkifli Hi. Umar kepada wartawan mengatakan, Rekomendasi Pencabutan ijin usaha pertambangan PT Amazing Tabara sudah diserehkan ke Pimpinan sejak pekan kemarin.

“Rekomendasi tersebut telah diselesaikan dan sudah diserahkan ke meja pimpinan DPRD Malut, Kuntu Daud,” Ungkap Zulkifli Hi Umar

Lanjut Zulkifli, Dalam dokumen rekomendasi tersebut, termuat secara tertulis catatan temuan komisi III, fakta wilayah operasi perusahaan PT Amazing Tabara hingga pada alur perizinan perusahaan.

Politisi PKS itu mengaku, selanjutnya alur komisinya hanya menunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh pimpinan.

“Setelah diserahkan ke Pimpinan, kemudian dilanjutkan ke Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba,” Ujar Zulkifli.

Selain itu, Masyarakat 3 Desa di Kecamatan Obi, yakni Desa Sambiki, Anggai dan Air Mangga mendesak kepada Pimpinan DPRD Provinsi Maluku Utara untuk secepatnya melakukan rapat paripurna terkait rekomendasi yang telah diserahkan oleh Komisi III.

“Kami meminta Ketua DPRD Kuntu Daud untuk segera melakukan rapat paripurna terkait dengan rekomendasi pencabutan ijin PT Amazing Tabara yang telah diserahkan oleh Komisi III,” Kata Haji Baharudin

Selain Haji Bahrudin, Hal yang sama juga diUngkapkan oleh Ongki Pigaraja dan Muskin Basrah, mereka meminta Ketua DPRD agar segera menindaklanjuti rekomendasi yang telah diserahkan oleh komisi III untuk sesegera mungkin untuk diserahkan ke Gubernur Maluku Utara.

“Kami harapkan Ketua DPRD untuk segara menandatangani rekomendasi pencabutan ijin PT Amazing Tabara untuk diserahkan ke Gubernur dan kemudian Gubernur merekomendasikan ke kementrian ESDM, jika Ketua DPRD tidak segera menandatangani maka kita akan kembali melakukan aksi,” Ujar Ongki dan Muskin

Sementara itu, ketua DPRD Malut, Kuntu Daud ketika dikonfirmasi enggan berkomentar. (*)

Penulis : Tim
Editor : Hijrah I

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 minggu ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 minggu ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

3 minggu ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

3 minggu ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

4 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

1 bulan ago