• Latest
Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Korupsi DD Rp 352 Juta, Mantan Kades Yaba Selangkah Lagi di Bui

17/03/2021
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Rabu, Juli 22, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Korupsi DD Rp 352 Juta, Mantan Kades Yaba Selangkah Lagi di Bui

by Redaksi
17/03/2021
0
Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Masih ingat dengan kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang melibatkan mantan Kepala Desa (Kades) Yaba Kecamatan Bacan  Barat Utara, Yusuf Nita, yang ditangani penyidik Kepolisian Polres Halmahera Selatan sejak Januari tahun 2020 lalu itu,kini tinggal selangkah lagi tuntas.

Pasalnya berkas perkara korupsi DD tahun 2017 senilai Rp 352 juta itu kini sedang di teliti Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel, pasca penyerahan berkas tahap satu oleh Penyidik Polres Halsel.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan, Eko Wahyudi, SH, saat di konfirmasi jaretnews.com di ruang kerjanya, Rabu (17/03/2021),  mengatakan pihaknya sudah menerima Berkas Acara Pemeriksaan  (BAP) kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dengan tersangka mantan Kades Yaba Bacan Barat Utara Yusuf Nita dari pihak penyidik Polres Halsel. Dan saat ini berkas masih di teliti Jaksa. ” Berkasnya sudah lebih dari dua kali bulak balik Kejaksaan, pernah di teliti kemudian dikembalikan karena dianggap belum lengkap.”terang Eko Wahyudi.

BacaJuga

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

Lanjut dia, alasan Jaksa mengembalikan berkas tersangka waktu itu karena dianggap masih ada yang kurang sehingga perlu dilengkapi Penyidik Polres Halsel.” Yang kurang itu kelengkapan administrasi saja berupa dokumen, tapi tidak ada masalah jika nanti Jaksa melihat ada yang kurang maka kita akan koordinasikan lagi dengan Polisi.”ungkap Eko.

Dalam kasus ini mantan Kades Yaba Yusup Nita ditetapkan sebagai Tersangka atas dugaan korupsi Proyek fiktif  berupa pengadaan panel listrik yang anggaranya  bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2017 silam senilai Rp 352 Juta.

Atas kasus ini tersangka Yusup Nita dikenakan Pasal berlapis yakni Pasal 2 dan 3, Undang Undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang Undang nomor 20 tahun 2001 dengan ancaman maksimal 20 tahun atau seumur hidup penjara.   (Ris)

Penulis  : Tim
Editor     : Risman Lamitira

Previous Post

Laga Pembuka Piala Bupati, Tuan Rumah Menang Tipis

Next Post

Pantau Situasi Kamtibmas, Kapolda Malut Kunjungi Pondok Pesantren Bumi Hijrah

Related Posts

KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel
Daerah

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

by Redaksi
07/06/2026
0

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1 (1-1), dalam lanjutan Turnamen PWI...

Read more
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Next Post
Kapolda Malut bersama Pimpinan Pondok Pesantren Bumi Hijrah (Foto Humas Polda Malut)

Pantau Situasi Kamtibmas, Kapolda Malut Kunjungi Pondok Pesantren Bumi Hijrah

Kasi Pidsus Kejari Halsel, Eko Wahyudi, SH

Jaksa Telusuri Korupsi Dana BOK di Puskesmas Gandasuli Rp 1 Miliar 

Lubang menganga di atas jembatan Mandaong pantai

Dinas PU Tawarkan Perbaikan Lubang Jembatan Mandaong Rp 900 Juta 

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini