HALSEL – Penerapan New Normal di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tetap menggunakan protokol kesehatan tentang Covid – 19. Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Halsel, Helmi Surya Botutihe, saat memimpin rapat bersama Tim Gugus Tugas Covid – 19 Halsel, diruang rapat Kantor Bupati, Jumat (3/7/2020).
Menurut mantan Kadis Keuangan Halsel itu, istilah New Normal adalah bagaimana kehidupan yang masih dalam kondisi pandemi Covid – 19 diarahkan ke kehidupan model baru, setelah tiga bulan seluruh gerak-gerik masyarakat dibatasi akibat pandemi ini.
“Tentu saja new normal bukan normal dalam arti kembali normal lagi,tetapi harus lebih tetap menjalankan Protokolor Kesehatan,”ujarnya
Sekda juga mengatakan bahwa, Kehidupan ekonomi Masyarakat sudah bisa berlangsung seperti biasa, hanya saja Sosial Distancingnya harus tetap dijalankan. “Saat ini semua rumah makan, Caffe sudah mulai dibuka kembali, untuk itu harus diberikan jarak, misalnya yang biasa terima pengunjung 20 orang dikurangi 10 orang, sehingga bisa 10 orang saja, kemudian kursinya juga diatur,”katanya.
Helmi juga menjelaskan dalam upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19, Tim Gugus Tugas harus mendisiplinkan masyarakatnya untuk melaksanakan protokol Covid-19. “Harus ada persiapan yang matang menuju new normal sehingga masyarakat benar-benar menjalankan protokol Covid-19,”ungkapnya
Sekda juga menghimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), agar dapat membuat regulasi tentang peraturan menuju New Normal untuk masing-masing sektor, sesuai surat edaran dari Kementerian.
Dirinya juga berharap agar New Normal ini juga dapat disosialisasikan kepada Masyarakat, agar masyarakat bisa paham tentang peraturan New Normal yang akan diterapkan ini.
“Semoga Masyarakat bisa paham, dan benar-benar menjalankan Normal Baru dalam kehidupan sehari-hari, seperti selalu gunakan Masker, tidak selalu berkerumun, Jaga Jarak, dan selalu menjaga kesehatan.(LS)