Categories: NasionalRagam

Pelajar Hamil di Luar Nikah, Terbanyak di 3 Kota Indonesia ini

JAKARTA, JN – Terdapat di tiga Kota yang ada di Indonesia yang memiliki pelajar hamil di luar nikah terbanyak.

Salah satu di antaranya tercatat jumlahnya mencapai ribuan pelajar hamil di luar nikah . Tingginya jumlah pelajar hamil di luar nikah disebabkan karena beberapa faktor.
Dominasi faktor penyebabnya karena faktor ekonomi, sosial, hingga pandemi Covid-19 yang hingga kini berlangsung.

Lantas di kota mana saja ?

Berikut ini adalah kota di Indonesia dengan jumlah pelajar hamil di luar nikah terbanyak seperti dilansir sindonews.com Jumat (11/02).

1. Tangerang Selatan

Di Indonesia, Kota yang dengan jumlah pelajar hamil di luar nikah terbanyak salah satunya adalah Kota Tangerang Selatan. Jumlah kehamilan pelajar di kota ini terjadi peningkatan yang signifikan. Terakhir pada akhir 2021 tercatat sekitar 276 kasus hamil diluar nikah.

Tingginya angka kehamilan ini karena beberapa faktor, Salah satunya adalah faktor pandemi Covid-19 yang membuat kebanyakan pelajar tidak bisa melakukan pembelajaran di sekolah dan lebih banyak menghabiskan aktivitasnya melalui pergaulan daring. Hal ini yang membuat para pelajar terjerumus dan mulai terbawa pengaruh praktik seks bebas.

2. Yogyaakarta

Pelajar hamil di luar nikah terbanyak juga terdapat di kota yang dijuluki Kota pendidikan atau kota pelajar ini. Sesuai data yang ada, kota Gudeg sebutan lainnya Yogyakarta ini mendapati angka kehamilan pada 2022 ini sebanyak 45.589 kasus.

Tugu Yogyakarta, Salah satu Icon yang paling banyak dikunjungi (Ist)

Dari jumlah ini, tercatat sebanyak 1.032 kasus atau sekitar 2,3 persennya masuk dalam kategori hamil dil uar nikah yang salah satu adalah dari kalangan pelajar.

3. Madiun

Kota di Indonesia lainnya adalah Madiun. Dewasa ini, pernikahan usia dini di kota ini mengalami kenaikan yang signifikan selama masa pandemi Covid-19. Bahkan tercatat kenaikannya mencapai lebih dari 100 persen dari tahun sebelumnya.

Salah satu Icon Kota Madiun (Ist)

Ketua pengadilan Agama Kota Madiun, Zainal Arifin mengutarakan bahwa kenaikan angka pernikahan dini tersebut dipengaruhi berbagai faktor dan salah satunya adalah karena hamil di luar nikah. Selain itu, penyebab lain adalah dispensasi pernikahan karena terdapat orangtua tidak bersedia menikahkan anaknya karena masih di bawah umur. (*)

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

2 bulan ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 bulan ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

2 bulan ago