Categories: Daerah

Pemkab Halsel Musnakan Arsip 3 OPD Sekaligus Resmikan Dua Bangunan Pojok Baca Digital

HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, musnahkan arsip dengan retensi 10 tahun pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halsel.

Selain  Pemusnahan arsip kantor, Pemkab Halsel juga meresmikan Dua bangunan layanan pojok baca digital atau Pocardi yang di bangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel di tahun 2023 dipimpin Asisten 1, Tahrim Imam mewakili Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, bertempat di areal taman kebun karet Depan kantor Polres Halsel Kampung Makian, Bacan Selatan, pada Jum’at (08/12/2023).

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Halsel, Amar Thaib, mengatakan bahwa ada dua rangkaian kegiatan dilaksanakan Dinas Kearsipan da  Perpustakaan yaitu peresmian Dua bangunan layanan pojok baca digital atau Pocard berada di areal taman kebun karet Depan kantor Polres Halsel dan di areal samping kantor Desa Labuha kompleks lapangan Samargalila.

Asisten 1 didampingi Kadis Kearsipan dan Perpustakaan resmikan dua bangunan pojok baca

Ruang pojok baca digital disediakan guna memudahkan akses informasi baik buku maupun digital, meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.

Mantan Kepala Dinas Sosial itu bilang ruang pojok baca digital disiapkan untuk masyarakat memperoleh tambahan wawasan dengan membaca buku atau informasi lain sambil santai dan ngopi.

Fasilitas yang tersedia di ruang pojok baca digital seperti layanan internet Wifi dan Komputer digital di dalamnya terdapat seribu judul buka tinggal di klik saja.”katanya.

Sementara itu terkait dengan pemusnahan arsip dengan retensi 10 tahun, dilakukan di Tiga  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halsel, meliputi arsip milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha  kemudian Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Dinas Perhubungan Halsel yang retensinya sudah 10 tahun, dengan cara dibakar. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 minggu ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 minggu ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

3 minggu ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

3 minggu ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

4 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

1 bulan ago