HALSEL, JN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, musnahkan arsip dengan retensi 10 tahun pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halsel.
Selain Pemusnahan arsip kantor, Pemkab Halsel juga meresmikan Dua bangunan layanan pojok baca digital atau Pocardi yang di bangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel di tahun 2023 dipimpin Asisten 1, Tahrim Imam mewakili Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, bertempat di areal taman kebun karet Depan kantor Polres Halsel Kampung Makian, Bacan Selatan, pada Jum’at (08/12/2023).
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Halsel, Amar Thaib, mengatakan bahwa ada dua rangkaian kegiatan dilaksanakan Dinas Kearsipan da Perpustakaan yaitu peresmian Dua bangunan layanan pojok baca digital atau Pocard berada di areal taman kebun karet Depan kantor Polres Halsel dan di areal samping kantor Desa Labuha kompleks lapangan Samargalila.
Ruang pojok baca digital disediakan guna memudahkan akses informasi baik buku maupun digital, meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik.
Mantan Kepala Dinas Sosial itu bilang ruang pojok baca digital disiapkan untuk masyarakat memperoleh tambahan wawasan dengan membaca buku atau informasi lain sambil santai dan ngopi.
Fasilitas yang tersedia di ruang pojok baca digital seperti layanan internet Wifi dan Komputer digital di dalamnya terdapat seribu judul buka tinggal di klik saja.”katanya.
Sementara itu terkait dengan pemusnahan arsip dengan retensi 10 tahun, dilakukan di Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Halsel, meliputi arsip milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha kemudian Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dan Dinas Perhubungan Halsel yang retensinya sudah 10 tahun, dengan cara dibakar. (*)
Editor : Risman Lamitira