Categories: Daerah

Diduga Monopoli Proyek Di Halmahera Selatan, Kegiatan Multiyears Perusahaan Ini Terbengkalai

HALSEL, JN – PT. Cimendang Sakti Kontra Kindo, diduga melakukan praktek monopoli kegiatan proyek di Kabupaten Halmahera Selatan.

Pasalnya sejumlah proyek besar yang dikerjakan sejak tahun 2023 lalu semuanya ditanggani PT. Cimendang Sakti Kontra Kindo.

Anehnya proyek yang ditangani rata – rata berjalan tidak sesuai bahkan tidak selesai dituntaskan alias terbengkalai.

Salah satu contoh yakni proyek pekerjaan Multiyears yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan tahun 2023.

Tercatat ada 4 item kegiatan dengan Anggaran mencapai Rp 84 Miliar, meliputi pembangunan Pasar Ikan Babang, kemudian pembangunan Terminal Pasar Babang, Penataan Pendistrian Pantai Labuha dan Penataan Kawasan Pantai Labuha.

Keempat proyek yang dikerjalan menggunakan kontrak tahun jamak itu sudah menelan anggaran sebesar Rp 84 miliar melalui APBD itu hingga memasuki bulan kelima tahun 2024, progres pekerjaannya baru mencapai 30 persen, bahkan ada sebagian proyek yang kelihatan terbengkalai karena dibiarkan.

proyek multiyears senilai Rp 84 Miliar yang saat ini dikerjakan di sepanjang swering pantai Labuha itu juga dinilai melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang monopoli, pengerjaan proyek ini sangat berpeluang terjadinya tindak pidana korupsi.

Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib meminta Dinas teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan agar lebih fokus melakukan pengawasan, sehingga proyek yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten tidak gagal begitu saja.

“Kami meminta Pemkab Halmahera Selatan fokus menuntaskan pekerjaan Multiyears yang menjadi program prioritas Pemerintah dalam kunrun waktu tiga tahun,”ungkap Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib kepada wartawan, Senin (13/05/2024).

Wakil rakyat asal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Halmahera Selatan itu berharap, tidak ada kegiatan yang dialihkan atau anggaran kegiatan itu dialihkan dengan alasan apapun, sebab kegiatan Multiyers sudah direncanakan dengan kajian dan perhitungan anggaran yang matang.

Sehingga tidak ada alasan kalau Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PUPR tidak menuntaskan proyek Multiyears ini.

“Yang pasti Komisi III akan melakukan pengawasan langsung progres fisik di lapangan, sehingga proyek Multiyears bisa tuntas tepat waktu,”tandas politisi PKB itu. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 minggu ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 minggu ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

3 minggu ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

3 minggu ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

4 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

1 bulan ago