Categories: Daerah

Diduga Monopoli Proyek Di Halmahera Selatan, Kegiatan Multiyears Perusahaan Ini Terbengkalai

HALSEL, JN – PT. Cimendang Sakti Kontra Kindo, diduga melakukan praktek monopoli kegiatan proyek di Kabupaten Halmahera Selatan.

Pasalnya sejumlah proyek besar yang dikerjakan sejak tahun 2023 lalu semuanya ditanggani PT. Cimendang Sakti Kontra Kindo.

Anehnya proyek yang ditangani rata – rata berjalan tidak sesuai bahkan tidak selesai dituntaskan alias terbengkalai.

Salah satu contoh yakni proyek pekerjaan Multiyears yang diprogramkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan tahun 2023.

Tercatat ada 4 item kegiatan dengan Anggaran mencapai Rp 84 Miliar, meliputi pembangunan Pasar Ikan Babang, kemudian pembangunan Terminal Pasar Babang, Penataan Pendistrian Pantai Labuha dan Penataan Kawasan Pantai Labuha.

Keempat proyek yang dikerjalan menggunakan kontrak tahun jamak itu sudah menelan anggaran sebesar Rp 84 miliar melalui APBD itu hingga memasuki bulan kelima tahun 2024, progres pekerjaannya baru mencapai 30 persen, bahkan ada sebagian proyek yang kelihatan terbengkalai karena dibiarkan.

proyek multiyears senilai Rp 84 Miliar yang saat ini dikerjakan di sepanjang swering pantai Labuha itu juga dinilai melanggar UU No 5 Tahun 1999 tentang monopoli, pengerjaan proyek ini sangat berpeluang terjadinya tindak pidana korupsi.

Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib meminta Dinas teknis dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Selatan agar lebih fokus melakukan pengawasan, sehingga proyek yang telah dicanangkan Pemerintah Kabupaten tidak gagal begitu saja.

“Kami meminta Pemkab Halmahera Selatan fokus menuntaskan pekerjaan Multiyears yang menjadi program prioritas Pemerintah dalam kunrun waktu tiga tahun,”ungkap Ketua Komisi III DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib kepada wartawan, Senin (13/05/2024).

Wakil rakyat asal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Halmahera Selatan itu berharap, tidak ada kegiatan yang dialihkan atau anggaran kegiatan itu dialihkan dengan alasan apapun, sebab kegiatan Multiyers sudah direncanakan dengan kajian dan perhitungan anggaran yang matang.

Sehingga tidak ada alasan kalau Pemerintah Kabupaten melalui Dinas PUPR tidak menuntaskan proyek Multiyears ini.

“Yang pasti Komisi III akan melakukan pengawasan langsung progres fisik di lapangan, sehingga proyek Multiyears bisa tuntas tepat waktu,”tandas politisi PKB itu. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…

1 minggu ago

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…

1 minggu ago

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…

2 minggu ago

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago