Categories: Daerah

Resmi PDAM Halsel Naikan Harga Tarif Air Hingga 35 Persen, Alami Kerugian Selama 16 Tahun

HALSEL, JN –  PT. Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menaikan harga tarif Air bersih untuk menutupi resiko kerugian yang di alami PDAM Halsel setiap tahun.

Kenaikan harga  tarif air bersih dikalkulasi mencapai 35 persen hingga 36 persen di tahun 2022  dari total harga jual satuan sebelumnya Rp 3.117 per meter kubik, dan akan berlaku pada bulan depan.

Sedangkan harga modal atau biaya operasional mencapai Rp 5.492  per meter kubik  itu artinya terjadi defisit atau tekor Rp 2.375 ribu.

Langkah antisipasi kenaikan dilakukan PDAM Halsel mengacu pada hasil audit BPKP terkini yang menyebut harga tarif jual air bersih PDAM Halsel paling terendah di wilayah Maluku Utara tidak diimbangi dengan biaya pengeluaran sehingga mengalami kerugian signifikan setiap tahun.

Tercatat sudah 16 tahun harga tarif air di Halsel tidak mengalami kenaikan dan mengalami kerugian total mencapai Rp 38.672.042.194 miliar. Demikian disampaikan Direktur PDAM Halsel Soleman Bobote, didampingi Ketua Dewan Pengawas Nahrawi Mustafa, S.Pd dan Kabang Administrasi Keuangan Iskandar Muhammad, kepada wartawan Kamis (29/09/2022).

Menurut Direktur PDAM Halsel, kenaikan tarif harga air bersih sebesar 35 persen hingga 36 persen, harus di lakukan menginggat selama ini harga tarif air Halsel paling terendah di Provinsi Maluku Utara, berdasarkan Temuan BPK soal kenaikan tarif air PDAM 

“Ini rekomendasi BPK sebagaimana di amanatkan dalam Permenndagri nomor 71 tahun 2016.”terang Soleman Bobote.

Pria asal Orimakurunga Kayoa Selatan itu bilang berdasarkan data harga tarif air bersih sejak tahun 2020 PDAM Halsel paling terendah yaitu Rp 3.117 per meter kubik, kemudian disusul Kabupaten Kepulauan Sula Rp 3.319, Halbar Rp 3.440, Morotai Rp 4.009, Halut Rp 4.360, Halteng Rp 4.570, KotaTernate Rp 5.216 dan harga tarif air paling tertinggi Kota Tidore Kepulauan mencapai Rp 6.758.

“Niat kami supaya masyarakat bisa nikmati air bersih yang layak, krena saat ini masih terdapat air keruh jika terjadi banjir, intinya ingin perbaiki pelayanan kedepan sebagimana d amanatkan UU.”turup Direktur. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 minggu ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 minggu ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

3 minggu ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

3 minggu ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

4 minggu ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

1 bulan ago