Categories: Daerah

Resmi PDAM Halsel Naikan Harga Tarif Air Hingga 35 Persen, Alami Kerugian Selama 16 Tahun

HALSEL, JN –  PT. Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menaikan harga tarif Air bersih untuk menutupi resiko kerugian yang di alami PDAM Halsel setiap tahun.

Kenaikan harga  tarif air bersih dikalkulasi mencapai 35 persen hingga 36 persen di tahun 2022  dari total harga jual satuan sebelumnya Rp 3.117 per meter kubik, dan akan berlaku pada bulan depan.

Sedangkan harga modal atau biaya operasional mencapai Rp 5.492  per meter kubik  itu artinya terjadi defisit atau tekor Rp 2.375 ribu.

Langkah antisipasi kenaikan dilakukan PDAM Halsel mengacu pada hasil audit BPKP terkini yang menyebut harga tarif jual air bersih PDAM Halsel paling terendah di wilayah Maluku Utara tidak diimbangi dengan biaya pengeluaran sehingga mengalami kerugian signifikan setiap tahun.

Tercatat sudah 16 tahun harga tarif air di Halsel tidak mengalami kenaikan dan mengalami kerugian total mencapai Rp 38.672.042.194 miliar. Demikian disampaikan Direktur PDAM Halsel Soleman Bobote, didampingi Ketua Dewan Pengawas Nahrawi Mustafa, S.Pd dan Kabang Administrasi Keuangan Iskandar Muhammad, kepada wartawan Kamis (29/09/2022).

Menurut Direktur PDAM Halsel, kenaikan tarif harga air bersih sebesar 35 persen hingga 36 persen, harus di lakukan menginggat selama ini harga tarif air Halsel paling terendah di Provinsi Maluku Utara, berdasarkan Temuan BPK soal kenaikan tarif air PDAM 

“Ini rekomendasi BPK sebagaimana di amanatkan dalam Permenndagri nomor 71 tahun 2016.”terang Soleman Bobote.

Pria asal Orimakurunga Kayoa Selatan itu bilang berdasarkan data harga tarif air bersih sejak tahun 2020 PDAM Halsel paling terendah yaitu Rp 3.117 per meter kubik, kemudian disusul Kabupaten Kepulauan Sula Rp 3.319, Halbar Rp 3.440, Morotai Rp 4.009, Halut Rp 4.360, Halteng Rp 4.570, KotaTernate Rp 5.216 dan harga tarif air paling tertinggi Kota Tidore Kepulauan mencapai Rp 6.758.

“Niat kami supaya masyarakat bisa nikmati air bersih yang layak, krena saat ini masih terdapat air keruh jika terjadi banjir, intinya ingin perbaiki pelayanan kedepan sebagimana d amanatkan UU.”turup Direktur. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah…

2 hari ago

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

HALTENG, JN - Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, akan menyesuaikan mekanisme pemberian Tambahan…

2 minggu ago

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

SOFIFI, JN – Untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pangan di seluruh kabupaten/kota di…

2 minggu ago

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, memperkuat program bank…

3 minggu ago

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

HALTENG, JN - Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten…

3 minggu ago

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

HALTENG, JN - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara gelar Rapat Koordinasi Pemerintah…

3 minggu ago