Categories: DaerahPerkara

Rumah Mantan Kapten Persiter dan Keluarga Akhirnya ‘Dieksekusi’, Pemkab Halsel Beri Batas Waktu Hingga Sore Ini

HALSEL, JN – Setelah beberapa kali gagal ‘dieksekusi’ mantan pemain Persiter Ternate H. Irwan M. Zen dan keluarga akhir berhasil ditertibkan keluar dari rumah oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.

Proses ‘eksekusi’ dipimpin langsung Kepala Dinas (Kadis) Perkim Halsel, Muksin Bendar, ST, M.Eng. melibatkan puluhan Anggota Satpol PP dan Anggota TNI Polri bertempat di Perumahan Habibi belakang Morano Desa Labuha pada Rabu (16/03/2022).

‘Eksekusi’ warga perumahan ini dilakukan sejak pagi hari dan berjalan cukup alot, sebab sebelumnya Hi. Irwan di bantu warga menolak keluar dari rumah, namun kemudian berkat negosiasi panjang Hi. Irwan M. Zen akhirnya besedia keluar dari Perumahan yang ditinggalinya sejak tahun 2017 lalu.

Pihak Pemkab Halsel yang dipimpin Kadis Perkim Muksin Bendar dan Kasatpol PP Steven Klaver, kemudian memberikan batas waktu kepada H. Irwan M. Zen dan keluarganya hingga hari ini pukul 17.00 Wit atau jam 5 sore sudah harus mengosongkan rumah, jika tidak maka tindakan paksa akan diambil.

Berdasarkan amatan JaretNews.com, di lokasi, terlihat proses eksekusi melibatkan puluhan Anggota Satpol PP dan Anggota TNI Polri.

H. Irwan M.Zen kepada wartawan mengatakan bahwa, dirinya pasrah dan ikhlas keluar dari perumahan Habibi karena tidak tahan dengan tekanan Pemkab Halsel yang terus menerus mendatangi dirinya dan keluarga supaya keluar dari rumah.

“Saya mau melawan juga tidak bisa, sebab kalau dipaksakan pasti ada korban apalagi ini sudah melibatkan TNI Polri.”ungkap Irwan sambil meneteskan air mata.

Mantan Pelatih Persihalsel itu bilang meski pasrah dan iklas keluar dari rumah, namun dalam proses negosiasi pihak Pemkab Halsel bersedia membayar biaya ganti rugi bangunan rumah yang sudah dia bangun dan perbaiki.

“Tadi saya tawarkan bahwa Pemkab harus mengganti biaya perbaikan rumah dan tambahan bangunan dapur dan itu disetujui, hanya saja nilai dan kapan itu direalisasi belum tahu.”tandas Irwan.

Sementara itu Kadis Perkim Halsel, Muksin Bendar, kepada wartawan mengaku kalau H. Irwan M. Zen dikeluarkan dari perumahan tanpa.syarat dan paksaan alias suka rela.

Muksin bahkan klaim kalau dari 16 Kepala Keluarga (KK) yang bermasalah, 15 diantaranya sudah keluar dengan sendirinya tanpa perlu ‘dieksekusi’.

“15 KK itu mereka datang ke kantor dan menandatangani surat pernyataan bersedia keluar dari rumah, sehingga pada hari ini Rabu kami hanya fokus pada perumahan nomor 10 C, yang ditempati H. Irwan M. Zen dan kekuarga.”beber Muksin seraya membantah ada negosiasi dengan H. Irwan.  (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

HALTIM, HN – Tekanan inflasi di Maluku Utara menjadi perhatian serius menjelang akhir 2026. Inflasi…

2 hari ago

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

TERNATE, HN — Kepulan asap tiba-tiba membumbung dari sebuah rumah di Lingkungan Akeboca, Kelurahan Soa,…

5 hari ago

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

HALSEL, JN – Pemeriksaan terhadap FH, 15, siswa kelas XI SMA 24 Halmahera Selatan (Halsel),…

1 minggu ago

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

TERNATE, JN - Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tingginya aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan maupun…

1 minggu ago

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

HALTENG, JN - Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Fiat Dedawanto memberikan santunan sosial kepada tujuh…

2 minggu ago

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

TERNATE, JN — Organisasi penyandang disabilitas Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia…

2 minggu ago