• Latest
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026
Salah Satu Bangunan Gereja Yang Rusak Akibar Gempa

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026
Community Relations Manager, Riyadi Supriyadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadan

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026
Aktivitas Penumpang Di Pelabuhan Bastiong Ternate

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
Gambar udara Pemukiman Baru Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan (Ist)

Wujudkan Toleransi di Kawasi: Warga Komitmen Jaga Kondusivitas Ramadan hingga Agenda Gereja

12/03/2026
Warga Desa Kawasi memerankan korban bencana dalam simulasi evakuasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons darurat

Dari Simulasi hingga Terjun ke Lokasi, Harita Nickel Padukan Edukasi dan Aksi Nyata Penanganan Bencana

06/03/2026
KpBI Malut Gelar Halal Fair 2026, Pastikan Ketersediaan Uang Pecahan Kecil Jelang Idul Fitri

Jelang Idul Fitri, KpBI Malut Alokasikan Rp. 933 Miliar Uang Layak Edar

05/03/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Selasa, April 28, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

by Redaksi
28/04/2026
0
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Deru mesin speed boat memecah pagi di Pelabuhan Panji Baru, Desa Kawasi, Pulau Obi. Kapal motor Akelamo Jaya melaju menuju Bacan. Bagi pemiliknya, Madina Jouronga (55), perahu itu menjadi penanda perubahan hidup, yang bermula dari keputusan menjual lahan.

“Speedboat ini saya beli dari hasil jual lahan di Akelamo. Saya kasih nama itu supaya ingat asalnya,” ujarnya.

Dulu ia mengandalkan kebun. Kini, bersama anaknya, ia mengelola usaha transportasi laut. Sekali jalan, ia meraup sekitar Rp10 juta bersih. Dalam sebulan, penghasilannya bisa mencapai Rp40 juta.

BacaJuga

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

“Perusahaan tidak memaksa. Saya jual karena mereka mau beli dan saya juga mau jual,” katanya.

Kisah serupa datang dari Nur Eneng Rahmat (33). Di permukiman baru Kawasi, ia mengelola rumah kos sebagai sumber penghasilan. Dalam periode 2022–2024, ia beberapa kali membebaskan lahan.

“Sebelum pembebasan, tim perusahaan datang menjelaskan. Lahan diukur bersama pemilik yang berbatasan, lalu harga dinegosiasikan sampai sepakat,” kata Nur Eneng.

Proses itu, menurutnya, berlangsung terbuka dan melibatkan pihak terkait, termasuk pemerintah desa. Dari hasil penjualan salah satu lahan ia gunakan untuk membangun rumah, mengembangkan kos, dan membeli kendaraan.

Kini, ia memiliki 10 kamar kos aktif dengan tarif Rp1,5–2 juta per bulan, dan tengah menyiapkan pengembangan hingga 30 kamar.

“Di sini nilainya lebih tinggi. Menurut saya ini bukan ganti rugi, tapi ganti untung,” ujarnya.

Kesepakatan di Balik Pembebasan Lahan

Pengalaman warga Kawasi itu berdiri kontras dengan narasi yang kerap menyebut pembebasan lahan oleh Harita Nickel, perusahaan tambang dan hilirisasi nikel terintegrasi yang beroperasi di Pulau Obi, tidak transparan. Bagi Madina dan Nur Eneng, keputusan menjual lahan justru lahir dari proses yang mereka pahami sejak awal.

Pandangan serupa datang dari Desa Soligi. Siti Aminah (52) mengaku menjual lahannya untuk pembangunan bandara tanpa tekanan.

“Perusahaan datang menawarkan, tapi kalau kami tidak mau jual, tidak ada paksaan. Jadi (pembebasan lahan) ini terjadi karena kesepakatan,” ujarnya.

Meski sempat enggan melepas kebun, ia melihat pembangunan bandara sebagai peluang bagi desa. Hasil penjualan lahan digunakan untuk membangun rumah dan kios.

Ade Ahmad (50), warga Soligi lainnya, juga menjual lahannya. Dari hasil penjualan lahannya itu, ia membangun rumah, menyiapkan biaya ibadah haji, dan menabung untuk masa depan anak.

“Manfaatnya besar buat saya. Insya Allah saya berangkat haji tahun 2028,” ujarnya.

Bagi Ade, kehadiran bandara bukan sekadar proyek, melainkan harapan akan perubahan. “Dengan adanya bandara, kami yakin kehidupan masyarakat bisa lebih baik,” katanya.

Di sisi lain, pihak perusahaan menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan dengan prinsip transparansi dan kesepakatan. Land Data Management & Advocacy Manager Harita Nickel, Ary Pratama, menyebut seluruh tahapan dijalankan sesuai prosedur dan melibatkan pihak terkait.

“Pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan bersama tanpa paksaan,” ujarnya.

Menurut Ary, masyarakat diberi pemahaman sejak awal mengenai proses, nilai, dan mekanisme yang digunakan. “Prinsip kami, proses harus adil, terbuka, dan dapat diterima semua pihak,” katanya.

Bagi warga Kawasi dan Soligi, pembebasan lahan bukan sekadar transaksi. Ia menjadi titik awal perubahan: dari kebun ke usaha, dari ruang lama ke peluang baru.

Di laut, Akelamo Jaya terus berlayar. Di darat, kamar-kamar kos mulai terisi. Di antara keduanya, tersimpan cerita tentang pilihan yang diambil, kesepakatan yang dijalani, dan masa depan yang sedang dibangun. (*)

Previous Post

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Next Post

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

Related Posts

Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI
Daerah

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

by Redaksi
28/04/2026
0

HALTENG, JN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Tengah pimpin langsung Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Read more
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026
Next Post
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini