Categories: Daerah

Terkait Hasil Putusan PTUN Ambon, DPRD Halsel Segera Panggil Pemkab Halsel

HALSEL, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melalui Komisi I segera memanggil pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Bagian Hukum atas hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon Maluku terkait  Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan, tentang pelantikan Kepala Desa terpilih tahun 2023, yang memenangkan para Pemohon (Kades terpilih red). Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha, saat dikonfirmasi JaretNews, Senin (16/10/2023).

Wakil rakyat tiga periode itu bilang salah satunya adalah Pilkades Lalubi Kecamatan Gane Timur yang saat ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau Inkrah yang ditetapkan oleh PTUN Ambon bernomor 20/PEN.INKRACHT/2023/PTUN.ABN tertanggal 27 September 2023 yang telah dilayangkan oleh Panitra Pengadilan PTUN Ambon kepada para pihak termasuk Bupati Halsel.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan akan berkoordinasi dengan DPMD dan Bagian Hukum  pada pekan depan.

“Menindaklanjuti hasil putusan PTUN Komisi I, berkoordinasi dengan Dinas DPMD dan Bagian Hukum meminta penjelasan setelah itu baru bersikap.”tandas Sagaf Hi. Taha, seraya mengaku DPRD Halsel belum menerima salinan putusan PTUN Ambon. 

Diketahui, berdasarkan surat penetapan Inkrah PTUN Ambon yang ditandatangani Panitra Pieter Paul Resimanuk, S.Sos. SH. MH dan Ketua Pengadilan Anna Leonora Tewernussa, SH.MH tertanggal 27 September 2023 lalu, memerintahkan agar disampaikan dan mengirimkan salinan penetapan putusan Ketua PTUN Ambon perkara nomor 20/PEN.INKRACHT/2023/PTUN.ABN tertanggal 27 September 2023 kepada pihak termasuk Bupati paling lambat 14 hari terhitung sejak dikeluarkannya penetapan tersebut yang dimenangkan Kepala Desa (Kades) terpilih Lalubi, Kecamatan Gane Timur, Roland Korompis.(*)

Editor : Risman Lamitira 

Redaksi

Recent Posts

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

TERNATE, HN — Kepulan asap tiba-tiba membumbung dari sebuah rumah di Lingkungan Akeboca, Kelurahan Soa,…

3 hari ago

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

HALSEL, JN – Pemeriksaan terhadap FH, 15, siswa kelas XI SMA 24 Halmahera Selatan (Halsel),…

6 hari ago

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

TERNATE, JN - Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tingginya aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan maupun…

1 minggu ago

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

HALTENG, JN - Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Fiat Dedawanto memberikan santunan sosial kepada tujuh…

1 minggu ago

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

TERNATE, JN — Organisasi penyandang disabilitas Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia…

1 minggu ago

DPRD Halteng Gelar Paripurna, Ini 5 Catatan Kritis Fraksi Nasdem

HALTENG, JN - Fraksi Partai NasDem, DPRD Kabupaten Halmahera Tengah menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Nota…

1 minggu ago