• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Terkait Hasil Putusan PTUN Ambon, DPRD Halsel Segera Panggil Pemkab Halsel

Redaksi by Redaksi
16/10/2023
in Daerah
0
Terkait Hasil Putusan PTUN Ambon, DPRD Halsel Segera Panggil Pemkab Halsel
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, melalui Komisi I segera memanggil pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Bagian Hukum atas hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon Maluku terkait  Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Selatan, tentang pelantikan Kepala Desa terpilih tahun 2023, yang memenangkan para Pemohon (Kades terpilih red). Demikian dikatakan Ketua Komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha, saat dikonfirmasi JaretNews, Senin (16/10/2023).

Wakil rakyat tiga periode itu bilang salah satunya adalah Pilkades Lalubi Kecamatan Gane Timur yang saat ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau Inkrah yang ditetapkan oleh PTUN Ambon bernomor 20/PEN.INKRACHT/2023/PTUN.ABN tertanggal 27 September 2023 yang telah dilayangkan oleh Panitra Pengadilan PTUN Ambon kepada para pihak termasuk Bupati Halsel.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan akan berkoordinasi dengan DPMD dan Bagian Hukum  pada pekan depan.

“Menindaklanjuti hasil putusan PTUN Komisi I, berkoordinasi dengan Dinas DPMD dan Bagian Hukum meminta penjelasan setelah itu baru bersikap.”tandas Sagaf Hi. Taha, seraya mengaku DPRD Halsel belum menerima salinan putusan PTUN Ambon. 

BacaJuga

Polres Halsel Kantongi Bukti Dokumen Proyek Rehap Pasar Buana Seki dan Pasar Jikotamo Obi Tahun 2022

Kasus AIDS di Halsel Meningkat, Dinkes Segera Lakukan  Tes HIV- AIDS Seluruh ASN

Diketahui, berdasarkan surat penetapan Inkrah PTUN Ambon yang ditandatangani Panitra Pieter Paul Resimanuk, S.Sos. SH. MH dan Ketua Pengadilan Anna Leonora Tewernussa, SH.MH tertanggal 27 September 2023 lalu, memerintahkan agar disampaikan dan mengirimkan salinan penetapan putusan Ketua PTUN Ambon perkara nomor 20/PEN.INKRACHT/2023/PTUN.ABN tertanggal 27 September 2023 kepada pihak termasuk Bupati paling lambat 14 hari terhitung sejak dikeluarkannya penetapan tersebut yang dimenangkan Kepala Desa (Kades) terpilih Lalubi, Kecamatan Gane Timur, Roland Korompis.(*)

Editor : Risman Lamitira 

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

Sebet Juara 1 Umum Lomba Masak, PKK Halsel Wakili Provinsi Malut  ke Tingkat Nasional

Next Post

Pemkot Ternate Minta Warga Biasakan Komsumsi Kasbi dan Sagu, Menyusul Tingginya Harga Beras

Baca Juga

Polres Halsel Kantongi Bukti Dokumen Proyek Rehap Pasar Buana Seki dan Pasar Jikotamo Obi Tahun 2022
Daerah

Polres Halsel Kantongi Bukti Dokumen Proyek Rehap Pasar Buana Seki dan Pasar Jikotamo Obi Tahun 2022

by Redaksi
02/12/2023
0

HALSEL, JN - Penyidik Kepolisian Polres Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, telah mengantongi bukti domumen proyek rehap pasar Buana...

Read more
Kasus AIDS di Halsel Meningkat, Dinkes Segera Lakukan  Tes HIV- AIDS Seluruh ASN

Kasus AIDS di Halsel Meningkat, Dinkes Segera Lakukan  Tes HIV- AIDS Seluruh ASN

01/12/2023
Korupsi Dana BLT dan Dana Desa, Mantan Kades Desa Ini, Resmi Ditahan Kejaksaan Halsel

Korupsi Dana BLT dan Dana Desa, Mantan Kades Desa Ini, Resmi Ditahan Kejaksaan Halsel

01/12/2023
Next Post
Pemkot Ternate Minta Warga Biasakan Komsumsi Kasbi dan Sagu, Menyusul Tingginya Harga Beras

Pemkot Ternate Minta Warga Biasakan Komsumsi Kasbi dan Sagu, Menyusul Tingginya Harga Beras

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved