Sekda Halmahera Selatan, Saiful Turuy (Foto : Michael Korua/JN)
HALSEL, JN – Nasib Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Laiwui Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, bersama sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) di Rumah Sakit tersebut akan ditentukan pada Selasa (21/12/2021) besok.
Kepastian itu baru akan ditentukan setelah mereka menghadap Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Selasa besok bertempat di Sekretariat Kantor Bupati Halmahera Selatan.
Sikap tegas ini diambil Bupati H. Usman Sidik setelah adanya laporan warga Desa Anggai terkait kasus penolakan mengantar 2 Jenazah oleh petugas kesehatan RSUD Laiwui pada Minggu (19/12/2021).
“Yang menghadap besok itu Direktur RSUD Obi dan para Tenaga Kesehatan yang bertugas saat itu.”ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Saiful Turuy kepada Jaret News.com, Senin (20/12/2021).
Saiful bilang pihaknya akan melakukan evaluasi total atas seluruh Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Obi, terkait tugas – tugas kemanusian.
Ia menambahkan bahwa apa yang dilakukan para Tenaga Kesehatan di RSUD Obi adalah salah dan keliru, mestinya dilakukan pengantaran terhadap Jenazah sampai ke lokasi.
“Mobil Ambulans kan ada, di antar dulu, soal rusak itu urusanya Pemerintah, tapi menyangkut pelayanan itu tanggungjawab Nakes dan itu hukumnya wajib.”terang Sekda.
Menyingung soal sanksi yang akan diberikan terhadap Pimpinan RSUD Obi dan para Nakes, Sekda mengaku akan menerapkan sanksi keras. (*)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira
HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…
Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…
HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…
HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…
TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…
HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…