HALSEL, JN – Sejumlah tim Official Ps Guruapin Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, terdiri dari Manajer, Pelatih dan Asisten Tim mendatangi Sekretariat Panitia Turnamen Bupati Cup dalam rangka menyampaikan protes secara resmi terkait masalah sejumlah pemain Ps Dolik yang diduga ilegal karena berasal dari luar daerah bukan berpenduduk atau KTP Kabupaten Halmahera Selatan.
tercatat sedikitnya ada 3 pemain yang di mainkan saat melawan Guruapin Kayoa pada babak 16 besar di Stadion GBK Tuwokona pada tanggal 4 Desember 2022 ternyata ber KTP Kota Ternate dan Kabupaten Pulau Morotai.
mereka yakni, nomor pungung 8 atas nama Masri Gugun S. Alim asal Kota Ternate dan nomor pungung10 M. Taufan S. Thalib asal Kota Ternate sedangkan nomor pungung 9 Sarbin Mujakir ternyata ber KTP Kabupaten Pulau Morotai.
Atas kasus ini Ps Dolik terancam didiskualifikasi karena mengunakan pemain diluar dari ketentuan sebagaimana termuat dalam regulasi turnamen piala Bupati Cup tahun 2022 pada Pasal 10 poin 4 setiap tim tidak diperbolehkan mengunakan pemain diluar domisili Kabupaten Halsel.
Kordinator Seksi Pertandingan Turnamen Bupati Cup, Arfandi Yusup Sarif dihadapan para Official, Manajer dan Pelatih Guruapin Kayoa, mengaku siap menindaklanjuti laporan dari Ps Guruapin.
“Saya sudah terima bukti berupa foto copy data NIK ketiga pemain, ini akan di teruskan ke Kepala Dinas Olah Raga (Dispora) Halsel yang tergabung dalam Panitia Disiplin (Pandis) untuk mengelar rapat.”ungkap Kordinator Seksi Pertandingan, Arfandi Yusup Sarif pada Selasa (06/12/2022).
Lanjut Arfandi selain Ketua Panitia dan Koordinator masing – masing zona rapat dan keputusan nanti juga akan di pimpin Kadispora sebab kewenangan ada di Dinas teknis.
Pria asal Amasing Kota Bacan itu bilang bahwa memang sesuai regulasi sebagaimana di atur dalam Pasal 10 poin 4 setiap tim tidak diperbolehkan mengunakan pemain diluar domisili Kabupaten Halsel akan dijadikan patokan dalam rapat nanti bersama pengurus nanti.
“Pokoknya sebelum babak 8 besar bergulir kita sudah putuskan hasilnya, jadi tunggu saja.”pungkas Arfandi. (*)
Editor : Risman Lamitira
“