Kemenag Halsel bersama.peserta Calon Pengantin
HALSEL, JN – Sebanyak 25 Calon pengantin di wilayah kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, mengikuti bimbingan perkawinan.
Kegiatan yang dihadiri para peserta dari pasangan calon pengantin yang sudah mendaftar untuk menikah, maupun dari usia nikah yang belum terdaftar hingga pengantin baru itu dibuka langsung Kepala Kementerian Agama (Kemenang) Halsel, La Sengka Ladadu, didampingi Kepala KUA Bacan Selatan Ongky Nyong dan Penghulu Sagaf Kasuba, bertempat di Aula KUA Bacan Selatan, Kamis (09/03/2023).
Kepala Kemenag Halsel, La Sengka.Ladadu, dalam sambutanya mengatakan bahwa bimbingan perkawinan bagi para calon pengantin merupakan salah satu program Kemenag.
Karena itu Kemenag sedang melakukan upaya mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur sebagai implementasi dari UU nomor 16 tahun 2019 tentang pernikahan.
“Kegiatan ini pertama dilaksanakan di tingkat KUA, karena itu bagi yang mau menikah harus pelajari makna yang tersirat dalam perkawinan itu.”ungkap Kamenang Halsel.
Mantan Kepala Kemenang Kabupaten Pulau Taliabu itu berharap para calon pengantin maupun yang sudah menikah mengikuti bimbingan ini agar memiliki bekal dalam mewujudkan keluarga Sakinah Mawadah dan Warahma (Samawa).
Kepala.KUA Bacan Selatan, selaku Narasumber menjelaskan bimbingan perkawinan ini digelar untuk membekali Calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga.
Lanjut dia ada 5 pilar dalam.materi pokok bimbingan disampaikan kepada peserta dalam membangun keluarga, pertama yaitu sebuah perjanjian yang kokoh, kemudian kedua kesalingan artinya saling menghormati, saling menyayangi.
Ketiga Memperlakukan dengan baik dan pilar keempat musyawarah karena membangun keluarga rumah tangga itu harus berdasarkan musyawarah dimana demua harus tersusun dan terencana dengan baik serta pilar kelima saling ridho satu sama lain karena hidup bersama itu harus saling ridho sehingga jika ada kesalahan- kesalahan kecil tidak boleh itu kemudian mempengaruhi tujuan utama dalam membangun rumah tangga yang Sakinah Mawadah dan Warahma (Samawa).”tandas Ongky Nyong. (*)
Editor : Risman Lamitira
HALTENG, JN - Penataan tata ruang dan tata kota di Kabupaten Halmahera Tengah sejauh ini…
HALTENG, JN - Tahun 2026 ini pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa di Weda Kabupaten Halmahera Tengah…
HALTENG, JN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Tengah pimpin langsung Rapat Koordinasi Tindak Lanjut…
SOFIFI, JN –Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Sekretariat Daerah (Setda) gandeng Bank Bank Negera Indonesia…
HALSEL, JN - Deru mesin speed boat memecah pagi di Pelabuhan Panji Baru, Desa Kawasi,…
Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…