Categories: Daerah

25 Calon Pengantin di Wilayah KUA Bacan Selatan Ikut Bimbingan Perkawinan, Ini Penjelasan Kemenag

HALSEL, JN – Sebanyak 25 Calon pengantin di wilayah kerja Kantor Urusan Agama (KUA) Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, mengikuti bimbingan perkawinan.

Kegiatan yang dihadiri para peserta dari pasangan calon pengantin yang sudah mendaftar untuk menikah, maupun dari usia nikah yang belum terdaftar hingga pengantin baru itu dibuka langsung Kepala Kementerian Agama (Kemenang) Halsel, La Sengka Ladadu, didampingi Kepala KUA Bacan Selatan Ongky Nyong dan Penghulu Sagaf Kasuba, bertempat di Aula KUA Bacan Selatan, Kamis (09/03/2023).

Kepala Kemenag Halsel, La Sengka.Ladadu, dalam sambutanya mengatakan bahwa bimbingan perkawinan bagi para calon pengantin merupakan salah satu program Kemenag.

Karena itu Kemenag sedang melakukan upaya mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur sebagai implementasi dari UU nomor 16 tahun 2019 tentang pernikahan.

“Kegiatan ini pertama dilaksanakan di tingkat KUA, karena itu bagi yang mau menikah harus pelajari makna yang tersirat dalam perkawinan itu.”ungkap Kamenang Halsel.

Mantan Kepala Kemenang Kabupaten Pulau Taliabu itu berharap para calon pengantin maupun yang sudah menikah mengikuti bimbingan ini agar memiliki bekal dalam mewujudkan keluarga Sakinah Mawadah dan Warahma (Samawa).

Kepala.KUA Bacan Selatan, selaku Narasumber menjelaskan bimbingan perkawinan ini digelar untuk membekali Calon pengantin dalam merespon problem perkawinan dan keluarga.

Lanjut dia ada 5 pilar dalam.materi pokok bimbingan disampaikan kepada  peserta dalam membangun keluarga, pertama yaitu sebuah perjanjian yang kokoh, kemudian kedua kesalingan artinya saling menghormati, saling menyayangi.

Ketiga Memperlakukan dengan baik dan pilar keempat musyawarah karena membangun keluarga rumah tangga itu harus berdasarkan musyawarah dimana demua harus tersusun dan terencana dengan baik serta pilar kelima saling ridho satu sama lain karena hidup bersama itu harus saling ridho sehingga jika ada kesalahan- kesalahan kecil tidak boleh itu kemudian mempengaruhi tujuan utama dalam membangun rumah tangga yang Sakinah Mawadah dan Warahma (Samawa).”tandas Ongky Nyong. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

9 Kades Di Halteng Ini, Resmi Dilantik Bupati IMS

HALTENG, JN - Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, melantik 9 Kepala Desa terpilih se-Kecamatan…

23 jam ago

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku…

2 minggu ago

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pemandangan laut yang biru memanjakan mata sepanjang perjalanan, air laut yang sangat jernih memantulkan warna…

2 minggu ago

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

HALUT, JN - Tugas jurnalistik di era modern serba digital saat ini menjadi satu tantangan…

2 minggu ago

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago