• Latest

4 Advokat Halsel Dipercaya Mahasiswa UI Jakarta Sebagai Narasumber Kegiatan Penelitian

27/08/2023

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

10/10/2026

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

06/10/2026

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

03/10/2026
Penyerahan simbolis truk sampah untuk Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel dari Harita Nickel oleh Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

02/10/2026

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

30/09/2026
DPRD Menerima Aspirasi dari Organisasi Penyandang Disabilitas

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

30/09/2026
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Halteng, Lukman Esa

DPRD Halteng Gelar Paripurna, Ini 5 Catatan Kritis Fraksi Nasdem

29/09/2026
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Minggu, Oktober 11, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

4 Advokat Halsel Dipercaya Mahasiswa UI Jakarta Sebagai Narasumber Kegiatan Penelitian

by Redaksi
27/08/2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

LABUHA, JN –  Empat orang Advokat di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara,mendapat kepercayaan dari para Mahasiswa Universitas Indonesia  (UI) Jakarta yang melakukan Penelitian di Halsel.

Keempat Advokat lokal itu dipercayakan menjadi narasumber dalam kegiatan penelitian Hibah Publikasi Terindeks Internasional  (PUTI) tahun 2023 bertempat di Labuha  Halmahera Selatan Jum’at, (25/08/2023).

Mereka diantranya yakni, Adv. Maulana Patra Syah, SH.,MH, kemudian Adv. Ongky Nyong,SS.,SH.,MM, Adv. Suwarjono Bururu,SH.,MH dan Adv. Budiyawan,SH .

BacaJuga

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

Sementara Tim Peneliti yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia berjumlah 6 Orang didampingi langsung oleh Manager Riset Pengabdian Masyarakat Dan Publikasi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Heru Susetyo, SH.,L.LM.,M.Si.,M.Ag.,Ph.D. 

Adapun kegiatan Penelitian dilakukan dengan menggunakan sistem wawancara dan dialog, bertempat di Cafe Stereck Labuha dimana salah satu yang diperbicangkan ialah bagaimana praktek peradilan dengan menggunakan sistem E-Court pada Pengadilan Negeri (PN) Labuha dan Pengadilan Agama (PA).

Dalam konteks ini Adv.Maulana Patra Syah ,SH.,MH menyampaikan bahwa “dari pengalaman berpraktek menggunakan sistem E-Court selama ini ada memang beberapa kendala yang kami temui diantaranya yaitu kendala tekhnologi seperti seringnya gangguan jaringan internet dan masih adanya wilayah yang belum ada jaringan internet sehingga resikonya harus datang langsung ke Pengadilan untuk pendaftaran perkara yang tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar dan terkadang diluar kemampuan prinsipal PH.

Sehingga menurutnya perlu dibuka berupa Pos Pendaftaran Perkara di setiap Desa di Halmahera Selatan dengan cara bekerjasama Pemerintah Desa setempat guna memfasilitasi jaringan internet.

Lanjut Alumni Fakultas Hukum UGM itu bilang nanti pada saat pendaftaran perkara walaupun semua berkas telah diupload namun diharuskan juga membawa fisiknya di Pengadilan pada petugas PTSP saya kira ini juga masih ribet dan kurang efektif dalam pemanfaatan E-Court  padahal saya melihat menu pada E-Court ini sudah memadai cukup bagus  sebetulnya.” Ungkap Maulana Patra, SH.,MH yang juga Direktur Bapatikamang Halsel.

Senada juga disampaikan Ongky Nyong,SS.,SH  menjelaskan umumnya masyarakat masih kurang memahami soal penggunaan E-Court

“menurut saya problem yang memprihatinkan juga bahwa masyarakat dari 249 desa yang tersebar pada ratusan pulau di Kabupaten Halmahera Selatan soal penggunaan sistem E-Court tersebut sejauh ini belum dipahami betul oleh masyarakat banyak,  sehingga hal ini bagi masyarakat pencari keadilan masih harus mengeluarkan biaya yang cukup besar dalam membawa perkaranya di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama. 

Maka kurangnya pemahaman masyarakat tentang penggunaan sistem E-Court masih harus dilakukan upaya Sosialisasi lebih maksimal lagi oleh Pengadilan.

Sementara Advokat Suwarjono Bururu,SH.,MH mengatakan sebetulnya E-Court ini cukup membantu masyarakat khususnya daerah yang kondisi geografis seperti Halmahera Selatan ini “E-Court ini cukup membantu masyarakat sebetulnya, apalagi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Labuha itu wilayah hukumnya sampai di Kabupaten Pulau Taliabu yang daerahnya begitu jauh sehingga kalau dari sisi radius biaya perkara panjar  sampai mencapai Rp 30 juta.

Maka lanjut dia, sosialisasi harus lebih  ditingkatkan secara keseluruhan sehingga harapan kami masyarakat merasa mudah dan memahami dengan baik dalam penggunaan sistem E-Court .”pungkas Suwarjono Buturu,SH.,MH.

Pakar Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Heru Susetyo dalam proses wawancara berlangsung juga menanggapi terkait Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) yang selama ini belum pernah melakukan tindakan penyelidikan ataupun penangkapan terhadap pelaku tindak pidana korupsi khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan padahal cukup tinggi “KPK selama ini belum pernah melakukan tindakan penyelidikan terhadap dugaan Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Halmahera Selatan padahal cukup tinggi dugaan kasus korupsinya, padahal Kasus Korupsi tidak boleh di Restoratif Justice tanpa ada proses hukum begitu saja sebab korupsi itu adalah Extra Ordinary Crime, terang  Heru Susetyo,SH.,L.LM., M.Si.,M.Ag.,Ph.D yang juga Sekjen Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia . (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Meriahkan HUT RI, Harita Nickel Gelar Turnamen Futsal Antar Jurnalis Maluku Utara

Next Post

Hadiri Dies Natalis Ke-59 Tahun 2023,Wagub Beri Penghargaan Kepada Pendiri dan Pejuang UNKHAIR

Related Posts

Daerah

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

by Redaksi
10/10/2026
0

HALTIM, HN – Tekanan inflasi di Maluku Utara menjadi perhatian serius menjelang akhir 2026. Inflasi tahunan yang mencapai 5,72 persen...

Read more

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

06/10/2026

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

03/10/2026

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

02/10/2026

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

30/09/2026

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

30/09/2026
Next Post

Hadiri Dies Natalis Ke-59 Tahun 2023,Wagub Beri Penghargaan Kepada Pendiri dan Pejuang UNKHAIR

Direktur Health, Safety and Environment (HSE) Harita Nickel Tonny H. Gultom menerima penghargaan TrenAsia ESG Award 2023 untuk kategori smelter.

Junjung Tinggi Prinsip ESG, Harita Nickel Raih Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023

14 Jam Terapung di Laut , Warga Kawasi Obi ditemukan Kapal Perang Amerika 

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini