• Latest

4 Advokat Halsel Dipercaya Mahasiswa UI Jakarta Sebagai Narasumber Kegiatan Penelitian

27/08/2023
Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

03/08/2026
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Rabu, Agustus 12, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

4 Advokat Halsel Dipercaya Mahasiswa UI Jakarta Sebagai Narasumber Kegiatan Penelitian

by Redaksi
27/08/2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

LABUHA, JN –  Empat orang Advokat di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara,mendapat kepercayaan dari para Mahasiswa Universitas Indonesia  (UI) Jakarta yang melakukan Penelitian di Halsel.

Keempat Advokat lokal itu dipercayakan menjadi narasumber dalam kegiatan penelitian Hibah Publikasi Terindeks Internasional  (PUTI) tahun 2023 bertempat di Labuha  Halmahera Selatan Jum’at, (25/08/2023).

Mereka diantranya yakni, Adv. Maulana Patra Syah, SH.,MH, kemudian Adv. Ongky Nyong,SS.,SH.,MM, Adv. Suwarjono Bururu,SH.,MH dan Adv. Budiyawan,SH .

BacaJuga

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Sementara Tim Peneliti yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia berjumlah 6 Orang didampingi langsung oleh Manager Riset Pengabdian Masyarakat Dan Publikasi Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Heru Susetyo, SH.,L.LM.,M.Si.,M.Ag.,Ph.D. 

Adapun kegiatan Penelitian dilakukan dengan menggunakan sistem wawancara dan dialog, bertempat di Cafe Stereck Labuha dimana salah satu yang diperbicangkan ialah bagaimana praktek peradilan dengan menggunakan sistem E-Court pada Pengadilan Negeri (PN) Labuha dan Pengadilan Agama (PA).

Dalam konteks ini Adv.Maulana Patra Syah ,SH.,MH menyampaikan bahwa “dari pengalaman berpraktek menggunakan sistem E-Court selama ini ada memang beberapa kendala yang kami temui diantaranya yaitu kendala tekhnologi seperti seringnya gangguan jaringan internet dan masih adanya wilayah yang belum ada jaringan internet sehingga resikonya harus datang langsung ke Pengadilan untuk pendaftaran perkara yang tentunya membutuhkan biaya yang cukup besar dan terkadang diluar kemampuan prinsipal PH.

Sehingga menurutnya perlu dibuka berupa Pos Pendaftaran Perkara di setiap Desa di Halmahera Selatan dengan cara bekerjasama Pemerintah Desa setempat guna memfasilitasi jaringan internet.

Lanjut Alumni Fakultas Hukum UGM itu bilang nanti pada saat pendaftaran perkara walaupun semua berkas telah diupload namun diharuskan juga membawa fisiknya di Pengadilan pada petugas PTSP saya kira ini juga masih ribet dan kurang efektif dalam pemanfaatan E-Court  padahal saya melihat menu pada E-Court ini sudah memadai cukup bagus  sebetulnya.” Ungkap Maulana Patra, SH.,MH yang juga Direktur Bapatikamang Halsel.

Senada juga disampaikan Ongky Nyong,SS.,SH  menjelaskan umumnya masyarakat masih kurang memahami soal penggunaan E-Court

“menurut saya problem yang memprihatinkan juga bahwa masyarakat dari 249 desa yang tersebar pada ratusan pulau di Kabupaten Halmahera Selatan soal penggunaan sistem E-Court tersebut sejauh ini belum dipahami betul oleh masyarakat banyak,  sehingga hal ini bagi masyarakat pencari keadilan masih harus mengeluarkan biaya yang cukup besar dalam membawa perkaranya di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama. 

Maka kurangnya pemahaman masyarakat tentang penggunaan sistem E-Court masih harus dilakukan upaya Sosialisasi lebih maksimal lagi oleh Pengadilan.

Sementara Advokat Suwarjono Bururu,SH.,MH mengatakan sebetulnya E-Court ini cukup membantu masyarakat khususnya daerah yang kondisi geografis seperti Halmahera Selatan ini “E-Court ini cukup membantu masyarakat sebetulnya, apalagi Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Labuha itu wilayah hukumnya sampai di Kabupaten Pulau Taliabu yang daerahnya begitu jauh sehingga kalau dari sisi radius biaya perkara panjar  sampai mencapai Rp 30 juta.

Maka lanjut dia, sosialisasi harus lebih  ditingkatkan secara keseluruhan sehingga harapan kami masyarakat merasa mudah dan memahami dengan baik dalam penggunaan sistem E-Court .”pungkas Suwarjono Buturu,SH.,MH.

Pakar Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Heru Susetyo dalam proses wawancara berlangsung juga menanggapi terkait Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) yang selama ini belum pernah melakukan tindakan penyelidikan ataupun penangkapan terhadap pelaku tindak pidana korupsi khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan padahal cukup tinggi “KPK selama ini belum pernah melakukan tindakan penyelidikan terhadap dugaan Pelaku Tindak Pidana Korupsi di Halmahera Selatan padahal cukup tinggi dugaan kasus korupsinya, padahal Kasus Korupsi tidak boleh di Restoratif Justice tanpa ada proses hukum begitu saja sebab korupsi itu adalah Extra Ordinary Crime, terang  Heru Susetyo,SH.,L.LM., M.Si.,M.Ag.,Ph.D yang juga Sekjen Asosiasi Pengajar Viktimologi Indonesia . (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Meriahkan HUT RI, Harita Nickel Gelar Turnamen Futsal Antar Jurnalis Maluku Utara

Next Post

Hadiri Dies Natalis Ke-59 Tahun 2023,Wagub Beri Penghargaan Kepada Pendiri dan Pejuang UNKHAIR

Related Posts

Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur
Daerah

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

by Redaksi
03/08/2026
0

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara memiliki komitmen mendukung penguatan...

Read more
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Next Post

Hadiri Dies Natalis Ke-59 Tahun 2023,Wagub Beri Penghargaan Kepada Pendiri dan Pejuang UNKHAIR

Direktur Health, Safety and Environment (HSE) Harita Nickel Tonny H. Gultom menerima penghargaan TrenAsia ESG Award 2023 untuk kategori smelter.

Junjung Tinggi Prinsip ESG, Harita Nickel Raih Penghargaan TrenAsia ESG Award 2023

14 Jam Terapung di Laut , Warga Kawasi Obi ditemukan Kapal Perang Amerika 

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini