HALSEL, JN – Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan inisiatif dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memetakan tingkat risiko korupsi di berbagai Instansi di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara.
Terkait hasil tersebut Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengapresiasi Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Survei ini tujuannya untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan memperbaiki sistem antikorupsi.
Selain itu SPI juga bertujuan untuk meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik yang ada di seluruh OPD atau Instansi.
“Hasil yang dirilis KPK ini menjadi catatan bagi kami di Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan evaluasi atau memperbaiki segala kekurangan dalam rangka pencegahan korupsi,”ungkap Bupati Bassam Kasuba, kepada wartawan, Jum’at (31/01/2025).
Orang nomor satu di Bumi Saruma itu menambahkan bahwa melalui SPI, KPK tidak hanya mengukur risiko korupsi, tetapi juga memberikan panduan untuk perbaikan Tata Kelola di masa depan.
Pria kelahiran Islamabad Pakistan itu bilang dirinya saat ini baru satu tahun menjabat sebagai Bupati, tentu masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki, mulai dari sistem pengadaan barang dan jasa, kemudian penempatan pejabat birokrasi serta pelayanan publik yang transparan.
“Ini menjadi catatan bagi kami untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Artinya, harus diapresiasi langkah yang dilakukan oleh KPK untuk ikhtiar bagi kami meminimalisir terjadinya potensi korupsi di birokrasi kedepan.”pungkas Bupati Bassam.
Lanjut Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meminta kepada seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemkab Halmahera Selatan, harus bisa menjadikan SPI KPK tahun ini sebagai cambuk, untuk memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan di instansi masing masing, karena apa yang disampaikan KPK tentunya bagi kebaikan kita bersama,”tutup putra sulung mantan Bupati dua periode Dr. Muhammad Kasuba itu. (*)
Editor : Risman Lamitira


















