HALSEL, JN – Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, telah Persiapkan Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman Pemberhentian dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Halmahera Selatan periode tahun 2025 – 2030.
Paripurna Pemberhentian dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Halmahera Selatan dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 7 Februari 2025 bertempat di sekretariat kantor DPRD Halmahera Selatan.
Agenda Paripurna Pemberhentian dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan terpilih mengacu pada hasil rapat pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan yang rencana dilaksanakan pada tanggal 6 Februari 2025.
Meski begitu, rapat pleno KPU menunggu hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan di bacakan pada Selasa (04/02/2025) malam ini sekira pukul 19.30 Wib atau pukul 21.30 Wit.
“Malam ini kita menunggu putusan MK jika ditolak maka, DPRD sudah menyiapkan agenda paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan terpilih pada tanggal 7 Februari.”ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan, Hj. Salma Samad, saat dikonfirmasi kepada wartawan Selasa (04/02/2025).
Menurut wakil rakyat dua periode itu menjelaskan bahwa agenda Paripurna Pemberhentian dan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih disesuaikan dengan jadwal pleno terbuka yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan pada tanggal 6 Februari atau sehari sebelum paripurna penetapan DPRD.
Meski begitu politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan sesuai ketentuan Pleno terbuka KPU dilaksanakan paling lambat 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), begitu juga dengan Paripurna Pemberhentian dan Penetapan oleh DPRD paling lambat 3 hari pasca pleno terbuka KPU.
“Nanti malam MK gelar putusan dismissal untuk sengketa Pilkada Halmahera Selatan, jika ditolak maka Paripurna pemberhentian dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih digelar DPRD tanggal 7 Februari,”tandas Ketua DPRD Halmahera Selatan itu. (*)
Editor : Risman Lamitira


















