• Latest
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026
Salah Satu Bangunan Gereja Yang Rusak Akibar Gempa

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026
Community Relations Manager, Riyadi Supriyadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadan

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026
Aktivitas Penumpang Di Pelabuhan Bastiong Ternate

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
Gambar udara Pemukiman Baru Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan (Ist)

Wujudkan Toleransi di Kawasi: Warga Komitmen Jaga Kondusivitas Ramadan hingga Agenda Gereja

12/03/2026
Warga Desa Kawasi memerankan korban bencana dalam simulasi evakuasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons darurat

Dari Simulasi hingga Terjun ke Lokasi, Harita Nickel Padukan Edukasi dan Aksi Nyata Penanganan Bencana

06/03/2026
KpBI Malut Gelar Halal Fair 2026, Pastikan Ketersediaan Uang Pecahan Kecil Jelang Idul Fitri

Jelang Idul Fitri, KpBI Malut Alokasikan Rp. 933 Miliar Uang Layak Edar

05/03/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Selasa, April 28, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

by Redaksi
28/04/2026
0
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SOFIFI, JN –Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Sekretariat Daerah (Setda) gandeng Bank Bank Negera Indonesia (BNI) dan Bank Maluku Malut untuk menggelar sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan bertempat di Aula Nuku kantor Gubernur Maluku Utara pada Selasa (28/4/2026).

Sosialisasi yang dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sekretaris OPD, serta bendahara pengeluaran dari seluruh instansi lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara ini dibuka oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya.

Ahmad Purbaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa implementasi KKPD adalah bagian dari langkah strategis pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

BacaJuga

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

“Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah adalah bentuk komitmen kita dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan. Dengan sistem non-tunai, setiap transaksi dapat tercatat dengan baik dan mudah diawasi,” jelas Purbaya.

Ahmad Purbaya menambahkan, seluruh OPD agar serius memahami mekanisme penggunaan KKPD, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan di lapangan.

“Saya meminta seluruh pimpinan OPD, sekretaris, dan bendahara pengeluaran untuk benar-benar memahami tata cara penggunaan KKPD. Ini penting agar implementasinya berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, penggunaan KKPD juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
“KKPD tidak hanya mempermudah proses pembayaran, tetapi juga mempercepat pelaksanaan kegiatan serta meminimalisir penggunaan uang tunai yang berisiko. Ini adalah bagian dari reformasi keuangan daerah yang harus kita jalankan bersama,” tambahnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi kebijakan penggunaan KKPD sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berharap seluruh OPD dapat segera mengimplementasikan penggunaan KKPD secara optimal, guna mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.

Sementara itu, Pemimpin Cabang BNI Ternate, Denny S Akay saat diwawancarai awak media menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menginisiasi pelaksaan sosialisasi KKPD ini.
“Ini adalah kontribusi nyata BNI sebagai Agent Of Development untuk mendukung percepatan digitalisasi di daerah termasuk di Maluku Utara, ungkap Denny S Akay.

Pihaknya berharap, semoga program digitalisasi yang berkolaborasi dengan Bank Maluku Malut ini bisa secara serentak terwujud di kabupaten dan kota di Maluku utara.

Sementara itu, dari Pihak BNI memberikan materi tentang KKPD yang disampaikan oleh Lalu Fahthul Hidayat selaku Regional Digital Business.

Mengawali sosialisasinya, Lalu sapaan Lalu Fahthul Hidayat menyampaikan dasar hukum penggunaan Kartu Kredit Pemerintah yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97/PMK.05/2021, Peraturan Direktorat Jenderal (PERDIRJEN) Perbendaharaan Nomor PER-12/PB/2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2022, serta instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), mengelola katalog lokal dan sektoral, serta menggunakan transaksi non-tunai (Kartu Kredit Pemerintah).

Lalu kemudian menjelaskan bahwa KKPD adalah kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan kepada APBD, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit KKPD dan SKPD berkewajiban melakukan pelunasan pembayaran pada waktu yang disepakati secara sekaligus.

Selanjutnya fitur-fitur dari KKPD sendiri dijelaskan secara gambling termasuk batasan limit, pembebasan biaya, flow pengajuan dan penggunaan KKPD serta simulasi kredit limit termasuk persyaratan pengajuan serta edukasi keamanan untuk pemegang KKPD.

Peserta yang mengikuti sosialisai terlihat antusias mengikuti sesi pemaparan materi dan diskusi interaktif bersama narasumber. Sharing atau diskusi juga berjalan terutama terkait teknis pelaksanaan di masing-masing OPD. (NR)

Previous Post

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

Next Post

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

Related Posts

Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI
Daerah

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

by Redaksi
28/04/2026
0

HALTENG, JN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Tengah pimpin langsung Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

Read more
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026
Next Post
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini