HALTENG, JN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna pada Senin, (25/05), RDP antara Komisi II, pihak SPBU, Organda (Organisasi Angkutan Darat) dan Setda bagian Ekonomi dan SDA Halteng.
Dalam rapat tersebut, pembahasan kaitan dengan kelangkaan BBM bersubsidi akibatkan distribusi tidak merata. Suasana rapat memanas karena sejumlah tuntutan anggota Organda terhadap distribusi BBM yang dinilai tidak transparan dan merata. Dugaan ada pihak tertentu yang sengaja memainkan peran alih distribusi sehingga merugikan masyarakat termasuk Organda.
Tampak sejumlah anggota DPRD juga geram dan menyampaikan perihal yang sama. Dampak dari kelangkaam BBM bersubsidi di Halteng bukan tanpa alasan sebab diduga ada pihak SPBU yang sengaja memanipulasi data distribusi BBM yakni PT. Karya Weda Utama.
Salah satu anggota DPRD Fraksi NasDem, Helmi Kasim mengkritik pedas pihak SPBU yang dinilai tidak kompeten dan transparan menyampaikan data operasional BBM subsidi, bahkan ia meminta agar izin operasional PT tersebut dicabut saja jika fakta dilapangan tidak sesuai dengan laporan.
Meski sempat terjadi ketegangan, RDP tersebut melahirkan enam kesepakatan antara pihak SPBU, Organda, DPRD dan ESDA Setda Halteng.
“RDP hari ini kaitan dengan tuntutan pihak organda terhadap distribusi BBM subsidi. Dari rapat kita hasilkan kesepakatan bersama. Intinya yang disampaikan data tadi tidak sesuai dengan fakta dilapangan sehingga kami bersepakat untuk mengambil langkah tegas agar proses distribusi BBM subsidi baik bio solar dan pertalite bisa dinikmati semua kalangan masyarakat”, ungkap Lukman, Ketua Komisi II DPRD Halteng.
Lanjutnya, DPRD pertegas dalam rapat tersebut sehingga pemerintah cepat tinjau dan memanggil pihak ketiga (SPBU, Red) semuanya melakukan permintaan kuota BBM bersubsidi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal ini dikarenakan fakta dilapangan hanya satu SPBU saja yang melakukan permintaan distribusi kuota BBM namun non subsidi yakni PT. Karya Weda Utama. Tentu alasanya adalah harga ekonomis sehingga BBM subsidi tidak memberikan keuntungan yang signifikan terhadap operasional SPBU yang bersangkutan, pungkas Lukman.
Ia mengatakan, kuota distribusi BBM tergantung permintaan SPBU, sementara ada 7 SPBU yang tersebar di Halteng, hanya satu yang melakukan permintaan distribusi BBM namun sayangnya BBM non subsidi. Padahal kuota yang diberikan BPH Migas untuk Halteng ditahun 2025 kemarin sebanyak 65 kl, dan untuk tahun ini kuota yang diberikan ke halteng sebanyak 214 kl, minyak tanah 2.478 kl dan bpjb pertalite sebanyak 2.174 kl.
Ini mau didistribusi atau tidak tergantung permintaan SPBU sendiri, makanya untuk kelangkaan BBM ini fakta dilapangan tidak sesuai dengan data yang disampaikan. DPRD juga mendesak ESDA untuk menyampaikan hal tersebut ke pihak SPBU dalam rangka penertiban sehingga pemanfaatannya langsung dirasakan masyarakat, tegas Lukman lagi.
Enam kesepakatan yang telah ditetapkan dari hasil RDP tersebut yakni :
1. Meminta kepada bagian ESDA Setda Halteng untuk mengakomodir seluruh SPBU di Halteng dan diwajibkan mengambil BBM bersubsidi yang kuotanya telah ditetapkan oleh BPH Migas
2. Menyepakati dalam waktu 1 minggu kedepan, Komisi II DPRD bersama ESDa tatap muka dengan Pertamina Ternate dalam rangka memastikan ketersediaan bio solar.
3. Menyepakati adanya jalur khusus disetiap SPBU untuk angkutan umum dan angkutan barang Organda melakukan pengisian BBM.
4. Mengumumkan jadwal distribusi BBM subsidi di area SPBU agar diketahui masyarakat terkait stok BBM subsidi secara transparan.
5. Larangan terhadap SPBU untuk menyalurkan BBM subsidi kepihak pengecer.
6. Peningkatan pengawasan distribusi BBM secara realtime dan berkala
Dari enam kesepakatan ini, Lukman berharap bagian ESDA segera mengambil langkah nyata dan proaktif dalam menyikapi tuntutan Organda karena dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. (yUn)
















