• Latest
Hutan Mangrove di Labuha di tebang

Pemdes Labuha Diduga Melanggar Perda Tata Ruang Terkait Penebangan Mangrove

09/03/2023
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026
Sosialisasi KKPD di Aula Nuku Kantor Gubernur Maluku Utara

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026
Madina Jouronga bersama anaknya yang mengemudikan Kapal Motor Akelamo Jaya

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026
Salah Satu Bangunan Gereja Yang Rusak Akibar Gempa

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026
Community Relations Manager, Riyadi Supriyadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadan

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026
Aktivitas Penumpang Di Pelabuhan Bastiong Ternate

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Kamis, Mei 14, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemdes Labuha Diduga Melanggar Perda Tata Ruang Terkait Penebangan Mangrove

by Redaksi
09/03/2023
0
Hutan Mangrove di Labuha di tebang

Hutan Mangrove di Labuha di tebang

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pemerintah Desa (Pemdes) Labuha, Kecamatan Bacan, diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang(RT/RW) terkait penebangan hutan Mangrove untuk pembuatan jalan menuju lokasi perluasan Desa di areal belakang SPBU Labuha.

Padahal lokasi tersebut masuk pada kawasan hutan lindung zona ruang terbuka hijau atau resapan air, sehingga tidak dibolehkan menebang apalagi membangun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan, Samsul Abubakar, yang dikonfirmasi kepada JaretNews.com, mengatakan kasus penebangan hutan Mangrove di Desa Labuha, masuk pada pelanggaran Tata Ruang.

BacaJuga

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

Karena wilayah tersebut masuk pada kawasan ruang terbuka hijau atau resapan air sehingga tidak di bolehkan menebang pohon apalagi membangun.

“Waktu itu tim bersama yakni DLH, PUPR Bidang Tata Ruang kemudian Bappeda dan Bagian Hukum Setda Halsel sudah turun dan memasang patok atau papan nama larangan membangun di kawasan tersebut, dan jika sekarang ada yang melanggar dengan melakukan aktivitas maka harus dilaporkan proses hukum.”ujar Kadis DLH.

Mantan Kepala Bidang Litbang itu bilang bila mana ada pelanggaran maka itu lebih kepada persoalan Tata Ruang karena areal resapan air di Desa Labuha itu masuk kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Lanjut dia menambahkan selain masalah Mangrove Desa Labuha, DLH Halsel juga telah menyampaikan surat protes atau keberatan atas sejumlah Izin Usaha Penebangan (IUP) kayu yang beroperasi.di Halmahera Selatan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Jakarta.

Surat yang telah diserahkan DLH Halsel  ke Kementerian itu bersifat umum terkait dengan seluruh aktivitas penebangan kayu termasuk Mangrove.

“Kita minta supaya di evaluasi kembali, sekarang tinggal.menunggu jadwal dari Kementerian Kehutanan karena akan ada Audensi antara Bupati H. Usman Sidik dengan Ibu Menteri yang waktu pelajsanaannya nanti disampaikan.”terang Kadis DLH Halsel. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

25 Calon Pengantin di Wilayah KUA Bacan Selatan Ikut Bimbingan Perkawinan, Ini Penjelasan Kemenag

Next Post

Galim Umabahi Dipercaya Mengganti Posisi Faris Bobero Untuk Pimpin Cermat

Related Posts

Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso
Daerah

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

by Redaksi
12/05/2026
0

HALTENG, JN - Penataan tata ruang dan tata kota di Kabupaten Halmahera Tengah sejauh ini bisa dibilang belum optimal bahkan...

Read more
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
Sekda Halteng, Bahri Sudirman, Buka Rakor Bersama KPK RI

Sekda Halteng Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Atensi KPK RI

28/04/2026

Gandeng BNI dan Bank Maluku Malut, Pemprov Maluku Utara Sosialisasikan Penggunaan KKPD

28/04/2026

Bukan Penyerobotan Lahan, Ini Kesepakatan: Suara Warga Kawasi dan Soligi

28/04/2026

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026
Next Post

Galim Umabahi Dipercaya Mengganti Posisi Faris Bobero Untuk Pimpin Cermat

KM Aksar Saputra 07

Gegara Aksar Saputra 07, Pemkab Halsel Rubah Jadwal Kapal Rute Obi Mengunakan Sistem Giliran

Pemprov Gelar Bimtek Pengelolaan SIPD 2023, Dibuka Sekprov Malut

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini