• Latest
Hutan Mangrove di Labuha di tebang

Pemdes Labuha Diduga Melanggar Perda Tata Ruang Terkait Penebangan Mangrove

09/03/2023
Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

03/08/2026
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Jumat, Agustus 14, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Pemdes Labuha Diduga Melanggar Perda Tata Ruang Terkait Penebangan Mangrove

by Redaksi
09/03/2023
0
Hutan Mangrove di Labuha di tebang

Hutan Mangrove di Labuha di tebang

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Pemerintah Desa (Pemdes) Labuha, Kecamatan Bacan, diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang(RT/RW) terkait penebangan hutan Mangrove untuk pembuatan jalan menuju lokasi perluasan Desa di areal belakang SPBU Labuha.

Padahal lokasi tersebut masuk pada kawasan hutan lindung zona ruang terbuka hijau atau resapan air, sehingga tidak dibolehkan menebang apalagi membangun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan, Samsul Abubakar, yang dikonfirmasi kepada JaretNews.com, mengatakan kasus penebangan hutan Mangrove di Desa Labuha, masuk pada pelanggaran Tata Ruang.

BacaJuga

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Karena wilayah tersebut masuk pada kawasan ruang terbuka hijau atau resapan air sehingga tidak di bolehkan menebang pohon apalagi membangun.

“Waktu itu tim bersama yakni DLH, PUPR Bidang Tata Ruang kemudian Bappeda dan Bagian Hukum Setda Halsel sudah turun dan memasang patok atau papan nama larangan membangun di kawasan tersebut, dan jika sekarang ada yang melanggar dengan melakukan aktivitas maka harus dilaporkan proses hukum.”ujar Kadis DLH.

Mantan Kepala Bidang Litbang itu bilang bila mana ada pelanggaran maka itu lebih kepada persoalan Tata Ruang karena areal resapan air di Desa Labuha itu masuk kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Lanjut dia menambahkan selain masalah Mangrove Desa Labuha, DLH Halsel juga telah menyampaikan surat protes atau keberatan atas sejumlah Izin Usaha Penebangan (IUP) kayu yang beroperasi.di Halmahera Selatan ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Jakarta.

Surat yang telah diserahkan DLH Halsel  ke Kementerian itu bersifat umum terkait dengan seluruh aktivitas penebangan kayu termasuk Mangrove.

“Kita minta supaya di evaluasi kembali, sekarang tinggal.menunggu jadwal dari Kementerian Kehutanan karena akan ada Audensi antara Bupati H. Usman Sidik dengan Ibu Menteri yang waktu pelajsanaannya nanti disampaikan.”terang Kadis DLH Halsel. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

25 Calon Pengantin di Wilayah KUA Bacan Selatan Ikut Bimbingan Perkawinan, Ini Penjelasan Kemenag

Next Post

Galim Umabahi Dipercaya Mengganti Posisi Faris Bobero Untuk Pimpin Cermat

Related Posts

Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur
Daerah

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

by Redaksi
03/08/2026
0

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara memiliki komitmen mendukung penguatan...

Read more
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Next Post

Galim Umabahi Dipercaya Mengganti Posisi Faris Bobero Untuk Pimpin Cermat

KM Aksar Saputra 07

Gegara Aksar Saputra 07, Pemkab Halsel Rubah Jadwal Kapal Rute Obi Mengunakan Sistem Giliran

Pemprov Gelar Bimtek Pengelolaan SIPD 2023, Dibuka Sekprov Malut

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini