Muhammad Nur, Kadis BPKAD Halsel
HALSEL, JN – Pemkab Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mulai menproses pencairan Anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) tahap I, untuk 249 Desa tahun 2025.
Sejumlah Desa dikabarkan saat ini sudah mulai melakukan proses pengurusan pencairan dengan memasukan dokumen persyaratan pencairan DBH.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Selatan, Muhammad Nur, saat dikonfirmasi, Kamis (19/06/2025) mengatakan bahwa proses permintaan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) tahap I tahun 2025, untuk 249 Desa sudah bisa dilakukan.
Mantan Kepala Bappelitbangda ini mengaku saat ini sudah ada Desa yang mengajukan permintaan pencairan anggaran tahap I.
“Memang kita sudah janjikan pencairan baru akan di lakukan setelah bulan Mei, jadi bagi Desa yang sudah lengkap administrasinya bisa segera mengajukan permohonan pencairan ke Dinas Keuangan,”ujar Kepala BPKAD Muhammad Nur.
Meski begitu Nur bilang ada mekanisme yang harus dilewati Pemerintah Desa, sebagai syarat mengajukan pencairan Anggaran DBH tahap I, yakni, salah satunya adalah rekomendasi dari Dinas Teknis dalam hal ini DPMD Hamahera Selatan,”beber Kepala BPKAD Muhammad Nur.
Mantan Kepala Diskoperindag ini bilang adapun besaran DBH tiap desa jumlahnya bervariasi mulai dari nilai yang terkecil puluhan juta sampai terbesar nilainya miliaran rupiah, disesuaikan dengan potensi masing – masing Desa.
“Mekanisme pencairan DBH Desa dilakukan dua tahap, pertama di Bulan Juni ini dan kemudian tahap kedua menjelang akhir tahun nanti,”tutur Muhammad Nur. (*)
Editor: Risman Lamitira
HALTIM, HN – Tekanan inflasi di Maluku Utara menjadi perhatian serius menjelang akhir 2026. Inflasi…
TERNATE, HN — Kepulan asap tiba-tiba membumbung dari sebuah rumah di Lingkungan Akeboca, Kelurahan Soa,…
HALSEL, JN – Pemeriksaan terhadap FH, 15, siswa kelas XI SMA 24 Halmahera Selatan (Halsel),…
TERNATE, JN - Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tingginya aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan maupun…
HALTENG, JN - Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Fiat Dedawanto memberikan santunan sosial kepada tujuh…
TERNATE, JN — Organisasi penyandang disabilitas Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia…