Categories: Daerah

Astaga! Ada Caleg Di Dapil Obi Terdaftar Di 2 Partai Berbeda, Ini Penjelasan KPU Halsel

HALSEL,  JN – Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Halmahera Selatan dan Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)  Halmahera Selatan, sama – sama mengklaim miliki Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Obi atas nama Sofyan Souisa.

Caleg Dapil Obi  nomor urut 2 itu namanya tercatat di dua Partai sebagai Caleg Partai Golkar dan Partai Garuda.

Anehnya, baik Golkar maupun Garuda sama – sama mengklaim bersangkutan merupakan Caleg mereka dibuktikan dengan surat pernyataan pengunduran diri yang ditandatangani Caleg Sofyan Souisa.

Saling klaim itu terjadi saat rapat koordinasi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan seluruh Pimpinan dan Pengurus Partai Politik (Parpol) bertempat dikantor KPU Halsel pada Selasa (04/07/2023).

DPC Partai Garuda Halsel yang diwakili Julfikar mengaku bahwa Caleg Dapil 4 Obi atas nama Sofyan Souisa adalah milik Partai Garuda ini dibuktikan dengan surat pernyataan pengunduran diri dari Partai Golkar.

“Kita sudah kantongi surat pengunduran diri bersangkutan dari Partai Golkar karena itu saudara Sofyan Souisa tercatat sebagai Caleg Partai Garuda.”ungkap Julfikar di hadapan Ketua dan Anggota KPU Halsel.

Sementara itu pernyataan klaim juga disampaikan Wakil Sekretaris OKK DPD Partai Golkar Halsel, Bayani Salim, menurutnya Caleg atas nama Sofyan Souisa adalah Caleg milik Partai Golkar dibuktikan dengan surat pernyataan pengunduran dari dari Partai Garuda.

“Setahu kami (Golkar, red) bahwa saudara Sofyan Souisa sudah keluar dari partai Garuda sejak bulan Juni lalu dan surat pengunduran dirinya sudah ada.”ungkap Bayani Salim Wakil Sekretaris OKK DPD Golkar Halsel.

Menanggapi hal itu Ketua Devisi Teknis KPU Halsel, Darmin Hi. Hasim, mengatakan kegandaan Caleg antara partai Golkar dan Garuda di Daerah Pemilihan (Dapil) Obi harus dituntaskan sebelum batas waktu pemasukan berkas perbaikan dokumen persyaratan Bacaleg tanggal 9 Juli mendatang.

Lanjut dia, Caleg dimaksud harus memilih  salah satu Partai, Golkar atau Garuda jika mundur dari partai Golkar maka harus buat surat pernyataan di atas materai begitu juga sebaliknya.

Sedangkan terkait pernyataan kedua pengurus Parpol yang saling klaim, Komisioner dua periode itu bilang nanti dilihat saat memasukan berkas perbaikan mana yang benar.

Sekarang mereka harus memilih kalau memang Caleg tersebut sudah mundur dari Partai Garuda maka Partai Golkar harus berkoordinasi pastikan ulang ke partai Garuda begtu pula sebaliknya jika Caleg tersebut sudah mundur dari Golkar maka partai Garuda harus memastikan ke partai Golkar sehingga jelas jangan saling klaim seperti ini.

“Yang pasti setiap Caleg hanya boleh terdaftar di satu Partai, jika pada batas akhir pemasukan berkas terdapat nama Caleg bersangkutan masih tercatat di dua Partai itu maka KPU akan menetapkan status Tidak Memenuhi Syarat atau TMS bagi Partai Garuda dan Golkar di Dapil Obi.”tagas pria asal Doro Gane Barat itu. (*)

Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Inflasi Malut Tembus 5,72 Persen, BI dan Pemda Haltim Perkuat Koordinasi

HALTIM, HN – Tekanan inflasi di Maluku Utara menjadi perhatian serius menjelang akhir 2026. Inflasi…

5 hari ago

Api Muncul dari Kamar Mandi, Rumah Warga Soa Ludes Terbakar

TERNATE, HN — Kepulan asap tiba-tiba membumbung dari sebuah rumah di Lingkungan Akeboca, Kelurahan Soa,…

1 minggu ago

Periksa Siswa Saat Jam Belajar, Prosedur Penyidik Dipertanyakan

HALSEL, JN – Pemeriksaan terhadap FH, 15, siswa kelas XI SMA 24 Halmahera Selatan (Halsel),…

2 minggu ago

Pemkot Ternate dan Pemkab Halsel Gandeng Harita Nickel Perkuat Pengelolaan Sampah

TERNATE, JN - Pertumbuhan penduduk yang pesat dan tingginya aktivitas ekonomi di kawasan perkotaan maupun…

2 minggu ago

Peduli Warga Terdampak, Kapolres Halteng Berikan Santunan Kepada Sejumlah Warga Banemo

HALTENG, JN - Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Fiat Dedawanto memberikan santunan sosial kepada tujuh…

2 minggu ago

HWDI dan Pertuni Sampaikan Aspirasi, Ini Respon DPRD Kota Ternate

TERNATE, JN — Organisasi penyandang disabilitas Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) dan Persatuan Tunanetra Indonesia…

2 minggu ago