• Latest
Armin Zakaria, Kepala Dinas Perhubungan Malut,

Dampak Naiknya Harga BBM, Dishub Gelar Rapat Libatkan Kabupaten Kota

08/09/2022
Bupati Bassam Kasuba Menjadi Irup Pada Upacara HUT TNI Ke 80

Kenakan Baju Retret, Bupati Bassam Pimpin Upacara HUT TNI ke-80

06/10/2025

Juarai Lomba Masak Serba Ikan, Kecamatan Ini Akan Wakili Halsel ke Provinsi

03/10/2025
Atlit Wushu dari Halsel Siap Ikut seleksi Popnas

Hanny Pora Utus 3 Atlet Wushu Halsel Ikut Seleksi Popnas 2025

02/10/2025
Hanny Pora Saat Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI

Ini Alasan Hanny Pora Ikut Bertarung dan Mendaftar Sebagai Calon Ketua KONI Malut

26/09/2025
Ikhsan U. Basrah, Anggota DPRD Halsel

Manfaatkan DBH Tepat Sasaran, Desa Ini Diapresiasi DPRD Halsel

25/09/2025
Kolaborasi Multipihak Jadi Kunci Menjaga Desa Kawasi Tetap Asri

Harita Nickel Bersama Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

21/09/2025

Tutup Gebyar Berbahasa Bacan, Ini Pesan Wabup Helmi Umar Muchsin

20/09/2025

Jalankan Instruksi Bupati Dan Wakil Bupati, Ini Yang Dilakukan Kadis PUPR Halsel

20/09/2025
Bupati Halteng, Ikram M. Sangadji, Bersama Tim DKP Malut bahas Penetapan Kawasan Konservasi Perairan

Kunjungi Halteng, Ini Yang Dibahas DKP Malut Bersama Bupati Halteng

18/09/2025
Plafon Terminal Bandara Baabullah Ternate runtuh

Plafon Terminal Bandara Babullah Runtuh, Anggota DPRD Malut Ini Minta Diaudit Investigasi

17/09/2025

Bupati Bassam Kasuba Percayakan Dr. Daud Djubedi Jabat Kadis Nakertrans, Termasuk Sofyan Tomadehe

16/09/2025
Kades Kokotu Berikan Bantuan Biaya Wisuda

Peduli Pendidikan, Kades Desa Ini Berikan Bantuan Biaya Wisuda 3 Mahasiswa

13/09/2025
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
Rabu, Oktober 8, 2025
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Dampak Naiknya Harga BBM, Dishub Gelar Rapat Libatkan Kabupaten Kota

by Redaksi
08/09/2022
0
Armin Zakaria, Kepala Dinas Perhubungan Malut,

Armin Zakaria, Kepala Dinas Perhubungan Malut,

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

TERNATE, JN – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pemerintah pusat berdampak juga pada kenaikan harga tarif angkutan laut hingga bahan pokok harian.

Hal ini mengharuskan Dinas Perhubungan Maluku Utara gelar rapat dalam rangka membahas Penetapan, Pengendalian dan Pengawasan Tarif Angkutan Laut dan Penyeberangan Maluku Utara Tahun 2022, ini berdasarkan tindaklanjut Surat Kepala Dinas Perhubungan Malut Nomor. 559/391 tanggal 5 September 2022 perihal Pemberlakuan Tarif Sementara dan Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan Tarif Angkutan Laut Malut tahun 2022.

Rapat yang dipusatkan di Royal Resto Ternate ini, dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Maluku Utara, Armin Zakaria didampingi Asisten III Setda Malut, Asrul Gailea, dan perwakilan Polres Kota Ternate, Kabag SDM, Kamis (08/09) pagi ini dihadiri seluruh Asosiasi Jasa Pelayaran (operator) dan UPT KSOP se- Kabupaten Kota.

BacaJuga

Kenakan Baju Retret, Bupati Bassam Pimpin Upacara HUT TNI ke-80

Juarai Lomba Masak Serba Ikan, Kecamatan Ini Akan Wakili Halsel ke Provinsi

Kepala Dinas Perhubungan Malut, Armin Zakaria kepada awak media menjelaskan, rapat ini sesuai Peraturan Menteri pasal 57 tentang Penetapan Tarif Jasa Angkutan Laut, antara Pemerintah dan Asosiasi itu harus ada kesepakatan bersama.

“Hari ini kita akan bahas terkait kenaikan tarif angkutan laut, ini juga dampaknya besar di masyarakat. Hari ini kita minta masukan dari instansi terkait, tawaran mereka asosiasi inikan 30 persen, sedangkan kami pemerintah masih dikisaran 15 persen, inikan kita harus ada kesepakatan bersama, kita akan cari jalan tengah dari tawaran kenaikan tersebut agar tidak membebani masyarakat selaku pengguna jasa”, ungkapnya.

Armin juga katakan, setelah disepakati hasil rapat hari ini maka Dishub langsung menetapkan dan melegalkan hasil kenaikan tarif Jasa Angkutan Laut dengan SK Gubernur.

“Kalau kesepakatan sesuai dengan hasil forum, maka dalam minggu ini kita langsung bikin SK Gubernur dan pemberlakuannya setelah ditandatangani Gubernur dan kita akan umumkan”, ujarnya kepada wartawan.

Kenaikan 30 persen oleh Asosiasi Jasa Pelayaran dan operator dirasa Dishub sangatlah berat terutama bagi masyarakat oleh dampak yang dirasakan sehingga banyak keluhan disampaikan masyarakat kepada dinas terkait.

Sementara dari pihak Asosiasi sendiri meminta 30 persen kenaikan tarif sangatlah pas, sebab jika dibawah 30 persen dirasa berat terutama bagi pelayaran kapal rute Ternate-Sanana, Ternate-Taliabu dan Ternate-Babang Halmahera Selatan.

“Kami perhitungannya banyak, bukan hanya tarif kenaikan tiket, sebab kapal ini komponennya banyak bukan hanya masalah kenaikan BBM saja tapi juga kelengkapan lainnya”, ungkap Ahmad Mochdar, salah satu Direktur Asosiasi Jasa Pelayaran PT. Tompotika Timur Raya.

Terkait komponen hingga tarif angkutan laut naik menurut Armin (kadis), dihitung dari beberapa komponen yakni selain BBM, jarak mil, sparepart dan komponen lainnya yang kemudian dihitung presentasenya berapa dengan harga saat ini, kata Armin.

Selain itu, Armin juga tegaskan pemerintah akan mencari jalan tengah dari gejolak kenaikan harga Tarif Angkutan Laut.
“Kami inginkan jika ada kenaikan tarif maka itu bisa berkisar antara 20-25 persen saja, inikan kita berdasarkan pada tarif saja jadi kalau baiknya di angka 20-25 persen ini artinya berimbang tidak terlalu memberatkan masyarakat”, pungkasnya.

Untuk gejolak kenaikan harga tiket Speedboat rute Ternate-Sofifi yang saat ini naik 10 persen yakni dari 50.000.00,- naik 55.000.00,- oleh KSOP Dermaga Pelabuhan Dua yang dikeluhkan masyarakat, kata Armin akan secepatnya kita atur dan SK kan sehingga tidak ada lagi yang menaikkan harga sepihak harus berdasarkan Surat Keputusan Gubernur yang nanti ditetapkan sesuai hasil kesepakatan bersama, akunya. (yUn)

Previous Post

Nelayan di Halsel Menjerit Kesulitan Melaut Pasca Kenaikan Harga BBM

Next Post

Sah, Tarif Baru Angkutan Laut 2022 Naik 20 Persen, Ini Rinciannya

Related Posts

Bupati Bassam Kasuba Menjadi Irup Pada Upacara HUT TNI Ke 80
Daerah

Kenakan Baju Retret, Bupati Bassam Pimpin Upacara HUT TNI ke-80

by Redaksi
06/10/2025
0

HALSEL, JN - Komando Distrik Militer (Kodim) 1509 Labuha Kabupaten Halmahera Selatan menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80...

Read more

Juarai Lomba Masak Serba Ikan, Kecamatan Ini Akan Wakili Halsel ke Provinsi

03/10/2025
Hanny Pora Saat Mengambil Formulir Pendaftaran Calon Ketua KONI

Ini Alasan Hanny Pora Ikut Bertarung dan Mendaftar Sebagai Calon Ketua KONI Malut

26/09/2025
Ikhsan U. Basrah, Anggota DPRD Halsel

Manfaatkan DBH Tepat Sasaran, Desa Ini Diapresiasi DPRD Halsel

25/09/2025
Kolaborasi Multipihak Jadi Kunci Menjaga Desa Kawasi Tetap Asri

Harita Nickel Bersama Masyarakat Kawasi Satukan Langkah di World Cleanup Day

21/09/2025

Tutup Gebyar Berbahasa Bacan, Ini Pesan Wabup Helmi Umar Muchsin

20/09/2025
Next Post
Kepala Dinas Perhubungan Malut Bersama KSOP Kabupaten Kota

Sah, Tarif Baru Angkutan Laut 2022 Naik 20 Persen, Ini Rinciannya

Fahris Hi. Madan, Sekretaris DPMD

108 Calon Kades di Halsel Ikut Uji Kompetensi Tes Tulis

Tak Sesuai Asumsi Awal, Ini Besaran Nilai APBD-P Malut 2022 Yang Dilaporkan Banggar

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2025/05/Janglaha-Print.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2025 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2025 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini