• HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Tak Sesuai Asumsi Awal, Ini Besaran Nilai APBD-P Malut 2022 Yang Dilaporkan Banggar

Redaksi by Redaksi
13/09/2022
in Daerah
0
Tak Sesuai Asumsi Awal, Ini Besaran Nilai APBD-P Malut 2022 Yang Dilaporkan Banggar
0
SHARES
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

SOFIFI, JN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Utara melalui Badan Anggaran (Banggar) memaparkan target Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Malut Tahun Anggaran 2022.

Hal ini disampaikan dalam rapat Paripurna DPRD Malut ke-41 pada masa persidangan ketiga tahun sidang 2021/2022, dengan agenda Pembicaraan Tingkat Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD-P tahun Anggaran 2022 pada Senin, (12/09) diruang paripurna DPRD Sofifi.

Salah satu anggota Banggar, Djufri Yakuba, mengatakan setelah mengkaji dan membahas, maka Banggar berkesimpulan secara umum penyusunan dan pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 telah memenuhi syarat dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Perubahan Kebijakan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Perubahan APBD tahun Anggaran 2022, dilakukan penyesuaian sesuai dengan realisasi Pendapatan Daerah tahun 2022 yang tidak sesuai dengan asumsi awal”, ujar Djufri.

BacaJuga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Menurutnya, target Pendapatan Daerah pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp 2.912.978.145.000,- mengalami perubahan menjadi Rp 3.553.470.258.000,- Oleh karena itu Pendapatan Daerah pada APBD-P naik sebesar Rp 640.492.113.000,-

Lanjutnya, dengan demikian terjadi pula penyesuaian pada Belanja Daerah. Dimana posisi Belanja Daerah setelah Perubahan APBD dalam pembahasan bersama Banggar dan TAPD dicapai kesepakatan sebesar Rp 4.004.452.163.989,- atau terjadi kenaikan sebesar Rp 980.169.591.989,-

Berdasarkan asumsi tersebut diatas, maka Banggar menyepakati struktur APBD-P Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2022, sebagai berikut :

1. Pendapatan Daerah, sebelum perubahan Rp 2.912.978.145.000,- dimana naik sebesar Rp. 640.492.113.000,- sehingga jumlah setelah Perubahan sebesar Rp 3.553.470.258.000,-
Yang terdiri dari :

• Pendapatan Asli Daerah, sebelum Perubahan Rp 751.933.631.000,- naik sebesar Rp 172.887.419.000,- Jumlah setelah Perubahan Rp 924.821.050.000,-
• Pendapatan Transfer, sebelum Perubahan Rp 2.108.964.997.000,- Kemudian jumlah setelah Perubahan Rp 2.184.832.344.000,-
• Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebelum Perubahan Rp 52.079.517.000,- kemudian jumlah setelah Perubahan Rp 443.816.864.000,-

2. Belanja Daerah, sebelum Perubahan Rp 3.024.282.572.000,- dimana naik sebesar Rp 980.169.591.989,- sehingga jumlah setelah Perubahan sebesar Rp.4.004.452.163.989,- Yang terdiri dari :

• Belanja Operasi, sebelum Perubahan Rp 1.916.868.294.040,- setelah Perubahan sebesar Rp 2.465.351.968.413,-
• Belanja Modal, sebelum Perubahan Rp. 848.254.199.564,- setelah Perubahan Rp 1.240.715.645.286,-

3. Surplus/(Defisit) : Sebelum Perubahan Rp (111.304.427.000), naik Rp (339.677.478.989,- Defisit setelah Perubahan capai Rp (450.981.905.989).

4. Pembiayaan Daerah
Penerimaan Pembiayaan Daerah, sebelum Perubahan Rp 189.304.427.000,- naik menjadi Rp 339.677.478.989,- sehingga jumlah setelah Perubahan sebesar Rp 528.981.905.989,-

5. Pengeluaran Pembiayaan Daerah. Sebelum Perubahan Rp 78.000.000.000,- Setelah Perubahan Rp. 78.000.000.000,-

6. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan, Sebelum Perubahan Rp. 0, setelah Perubahan Rp. 0. (yUn)

ShareTweetSendSendPin
Previous Post

108 Calon Kades di Halsel Ikut Uji Kompetensi Tes Tulis

Next Post

Viral, Bendera Merah Putih Dijadikan Keset Kaki di Kantor Polisi

Baca Juga

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat
Daerah

Pisah Sambut  Kepala KUA Kecamatan Mandioli Selatan Berjalan Khidmat

by Redaksi
22/09/2023
0

HALSEL, JN - Acara pisah sambut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mandioli Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara,...

Read more
Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

Diikuti 30 Perusahaan, Job Fair Sofifi 2023 Resmi Digelar Pemprov Malut

20/09/2023
Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

Siswa SMP Loji Permai dan SMA Tunas Muda Kawasi Obi Tempati Gedung Baru Berfasilitas Lengkap

18/09/2023
Next Post
Viral, Bendera Merah Putih Dijadikan Keset Kaki di Kantor Polisi

Viral, Bendera Merah Putih Dijadikan Keset Kaki di Kantor Polisi

https://youtu.be/7tN-sfaEjxQ
https://jaretnews.com/wp-content/uploads/2022/03/Japri-2.mp4
  • Disclaimer
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2023 Jaretnews.com All rights reserved