HALSEL, JN – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, dari tahun ketahun terus terjadi dan meningkat.
Terbaru Kepala Desa (Kades) Bahu Kecamatan Mandioli Selatan, Badar Abas, diduga juga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sejak tahun 2021 hingga 2023.
Dugaan korupsi Kades Bahu itu terlihat jelas pada penggunaan Anggaran DD dan ADD, dimana dua tahun terakhir hanya ada dua pembangunan yaitu Pagar dan renovasi dua buah rumah warga.
Selain itu gaji dan hak – hak aparat Desa dan kader Pos Yandu hingga TPQ dan lainnya juga tidak diberikan selama 8 bulan terakhir.
Bahkan terkini pencairan tahap satu dan tahap dua hanya diperuntukan pembayaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sedangkan kegiatan lain sudah tidak.ada.
Demikian ini disampaikan sejumlah massa aksi yang mengatasnamakan Ikatan Pelajar Mahasiswa Bahu (IPMB) saat berorasi di kantor Inspektorat Halsel, Selasa (21/11/2023).
Koordinator Aksi, Toban Ponjo dalam orasinya menilai bahwa selain dugaan korupsi, Kades Bahu Badar Abas juga jarang berada di Desa.
Bahkan lanjut dia bilang saat ini sudah terhitung dua bulan Kades Bahu tidak terlihat lagi berada di Desa.
“Kasus dugaan korupsi terjadi sudah lama di tahun.2021 misalnya ada pembangunam Bumdes anggarannya mencapai Rp 100 juta, itu tidak sesuai dimana bagunannya kecil sedangkan anggarannya besar, begitu pula hak – hak aparat Desa tidak diberikan selama 8 bulan.”beber Koordinator Aksi Selain dugaan korupsi, kata dia masalah lain di Desa Bahu adalah belum adanya SK Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah terbentuk sejak tahun 2022 lalu namun sampai sekarang tidak diberikan SK tapi anehnya sudah diberikan gaji.
Atas tindakan tersebut massa aksi mendesak Pemkab Halsel dalam hal ini Inspektorat dan DPMD agar memeriksa Kades Bahu.
Pihaknya juga mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba segera mengeluarkan SK BPD Desa Bahu yang terpilih sejak tahun lalu dan mencopot Badar Abas dari jabatan Kades.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Inspektorat Halsel, Asbur Somadayo, mengaku akan memanggil Kades Bahu beserta perangkatnya untuk dimintai keterangan atas masalah ini.
“Rabu besok kita akan panggil Kades dan perangkatnya untuk di buatkan BAP.”terang Inspektur.
Asbur bilang lagi, menyangkut dengan audit baru akan dilakukan pada awal tahun 2024 mendatang karena saat ini sudah memasuki akhir tahun.
“Saat ini kita hanya bisa memanggil bersangkutan, untuk auditnya menyusul.”ucap Kepala Inspektorat seraya mengaku kalau LPJ Desa Bahu juga belum ia terima. (*)
Editor : Risman Lamitira