• Latest
Kuasa Hukum Babang Joisangdji bersama bukti putusan PTUN Ambon

Najarlis Kades Terpilih Desa Liaro Menang di PTUN Ambon, Ini Pernyataan Kuasa Hukum

21/11/2023
La Jamra Hi. Zakaria, SH

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

11/04/2026
Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

10/04/2026
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026
Salah Satu Bangunan Gereja Yang Rusak Akibar Gempa

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026
Community Relations Manager, Riyadi Supriyadi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadan

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026
Aktivitas Penumpang Di Pelabuhan Bastiong Ternate

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
Gambar udara Pemukiman Baru Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan (Ist)

Wujudkan Toleransi di Kawasi: Warga Komitmen Jaga Kondusivitas Ramadan hingga Agenda Gereja

12/03/2026
Warga Desa Kawasi memerankan korban bencana dalam simulasi evakuasi untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons darurat

Dari Simulasi hingga Terjun ke Lokasi, Harita Nickel Padukan Edukasi dan Aksi Nyata Penanganan Bencana

06/03/2026
KpBI Malut Gelar Halal Fair 2026, Pastikan Ketersediaan Uang Pecahan Kecil Jelang Idul Fitri

Jelang Idul Fitri, KpBI Malut Alokasikan Rp. 933 Miliar Uang Layak Edar

05/03/2026
warga Kawasi dan Soligi menyeberangi sungai Akelamo menggunakan jembatan ponton yang ditarik melalui tali dengan daya tampung terbatas

Perkumpulan Telapak : Jembatan Akelamo Jadi Nadi Baru Ekonomi Warga Obi

28/02/2026
Berbagi takjil bulan di bulan ramadan oleh Srikandi Pokdarkamtibmas Kota Ternate

Teguhkan Pesan Kamtibmas, Ini Yang Dilakukan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resor Kota Ternate dan Srikandi

27/02/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Minggu, April 26, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Najarlis Kades Terpilih Desa Liaro Menang di PTUN Ambon, Ini Pernyataan Kuasa Hukum

by Redaksi
21/11/2023
0
Kuasa Hukum Babang Joisangdji bersama bukti putusan PTUN Ambon

Kuasa Hukum Babang Joisangdji bersama bukti putusan PTUN Ambon

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Kepala Desa terpilih Liaro, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Najarlis Hi. Mansur, selaku penggugat menang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon Maluku, melawan Pemerintah Kabupaten Halsel selaku Tergugat dalam perkara Perdata Sengketa hasil Pemilihan Kepala Desa,  yang diajukan pada tanggal 17 Mei 2023 dan didaftarkan ke PTUN Ambon pada tanggal 19 Mei 2023 dengan register perkara nomor 40/G/2023/PTUN.ABN, resmi diputus PTUN Ambon Maluku pada tanggal 17 November 2023.

Dalam putusan Majelis Hakim yang dipimpin Sanny Pattipeilohy, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, kemudian Margaretha Torimtubun, S.H. dan Dita Dwi Arisandi, S.H., M.H, asing-masing sebagai Hakim Anggota dengan dibantu oleh Husin Slamat, S.H. sebagai Panitera Pengganti Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon,  juga dihadiri oleh Para Pihak secara elektronik itu, keputusannya diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum itu memenangkan Najarlis selaku Penggugat.

Dimana dalam putusan tersebut PTUN Ambon mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya, kemudian menyatakan batal Keputusan Bupati Halmahera Selatan nomor 250 tahun 2023 Tentang Pelantikan Kepala Desa Terpilih Pada 4 (Empat) Kecamatan dalam wilayah Halsel tanggal 28 Maret 2023.

BacaJuga

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

Selanjutnya mewajibkan kepada tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Halmahera Selatan nomor 250 tahun 2023 Tentang Pelantikan Kepala Desa Terpilih serta  menghukum tergugat untuk membayar biaya dalam perkara ini sejumlah Rp 1.140.000,00 (satu juta seratus empat puluh ribu rupiah).

Demikian bunyi hasil putusan perkara nomor 40/G/2023/PTUN.ABN terkait sengketa Pilkades Liaro yang disampaikan Kuasa Hukum penggugat, Bambang Joisangdji kepada JaretNews.com, Senin (20/11/2023).

Atas putusan PTUN Ambon yang memenangkan Kades terpilih Liaro Najarlis dirinya selaku Kuasa Hukum berharap keputusn ini dapat ditindaklanjuti Pemkab Halsel dalam hal ini Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.

Sebab yang menjadi objek dalam perkara ini adalah Surat Keputusan (SK) Bupati, sehingga dengan demikian maka gugur atau batal demi hukum.

“Saya kira putusan PTUN ini menjadi catatan dan pelajaran bagi Pemkab Halsel, untuk mengevaluasi diri agar kedepan tidak terulang kesalahan yang sama.”pinta Bambang Joisangadji.

Pengacara muda asal Sanana Maluku Utara itu bilang bahwa selanjutnya pihaknya menunggu keputusan banding apakah akan diajukan Pemkab Halsel dalam kurun waktu 14 hari atau tidak.

Jika itu tidak dilakukan maka keputusan PTUN  ini dinyatakan Inkrah atau berkekuatan hukum tetap sehingga penggugat wajib hukumnya dilantik menjadi Kepala Desa Liaro menggantikan saudara Ansar.

“Klain saya itu menang dua kali, pertama di Pilkades dan di PTUN Ambon karena itu tidak ada alasan untuk tidak dilantik.”tegas Bambang. 

Sekedar diketahui pada pemilihan Kepala Desa Liaro tahun 2022 lalu diikuti 3 Calon diantaranya, nomor urut 1 atas nama Ansar memperoleh 253 suara, kemudian nomor urut 2 Ahmad Usman memperoleh 141 suara dan nomor urut 3 Najarlis Hi. Mansur memperoleh 299 suara atau unggul 46 suara dari pemenang kedua yang saat ini menjabat sebagai Kades. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Jelang Masa Kampanye Bawaslu Halsel Kumpul  Seluruh Panwascam Dalam Rangka Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan

Next Post

Diduga Korupsi DD dan ADD, Besok Inspektorat Halsel Panggil  Kades Bahu Mandioli Selatan

Related Posts

Walikota Ternate Serahkan Bantuan Korban Dampak Pasca Gempa
Daerah

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

by Redaksi
10/04/2026
0

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa dana kepada 19 Kepala Keluarga...

Read more
Serah terima bantuan kemanusiaan dari Harita Nickel melalui Posko Induk Bencana

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

05/04/2026
Aburizal Kamarullah

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

04/04/2026

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

02/04/2026

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

20/03/2026

Jelang Libur Hari Raya Dan Cuti Bersama, Aktivitas Transportasi Laut Makin Tinggi

17/03/2026
Next Post
Aksi Massa Mahasiswa dan Pelajar Desa Bahu terkait dugaan korupsi DD dan ADD

Diduga Korupsi DD dan ADD, Besok Inspektorat Halsel Panggil  Kades Bahu Mandioli Selatan

ibu Gubernur dan ibu Bupati Halsel bersama Kadis DKP dan rombongan foto bersama

Wakili Maluku Utara, Halsel Raih Juara Harapan Satu dan Dua Lomba Masak  Tingkat Nasional di Jakarta

Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba bersama Dir.Intelkam Polda Malut, Kobes.Pol. Hadi Wiyono, S.IK

Gubernur Hadiri Launching Proyek Perubahan KRSNA Kie Raha, PKN Angkatan 58 Oleh Project Leader DirIntelkam Polda Malut

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini