• Latest

Diduga Mendukung Salah Satu Bapaslon Bupati, Akademisi Unkhair Minta Bawaslu Halsel Tindak Oknum ASN Ini

03/09/2024
Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

03/08/2026
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026
KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP I Halsel

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026
Pasar Buah dan Terminal Gamalama Kota Ternate

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026
Ketua DPD LPP Tipikor Kab. Halmahera Tengah, Fandy Rizky

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

02/06/2026
Lukman Esa, Ketua Komisi II DPRD Halteng

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

26/05/2026
Ilustrasi Anggaran Olah Raga

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

16/05/2026
Sifa Sahbila Amirudin, salah satu generasi muda terbaik Pulau Obi di tengah kesibukan menjalani masa magang di Departemen HRGA Site Obi

Putra-Putri Pulau Obi yang Menjadi Tuan Rumah di Industri Nikel

16/05/2026
Plt. Kadis Tata Kota Kebupaten Halmahera Tengah, Bambang Prakoso

Sudah Miliki RDTR Namun Tata Kota Halteng Belum Optimal, Perlu Sosialisasi Intens Termasuk Peran Media

12/05/2026
Plt Kepala Desa Were Kabupaten Halmahera Tengah, Awaluddin Salamudin

Sukses Gelar Pilkades, Desa Di Halteng Ini Pertama Kali Dipimpin Perempuan

12/05/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Rabu, Agustus 12, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Diduga Mendukung Salah Satu Bapaslon Bupati, Akademisi Unkhair Minta Bawaslu Halsel Tindak Oknum ASN Ini

by Redaksi
03/09/2024
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS diduga mendukung salah satu pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Rusihan Jafar – Muhtar Sumaila pada kontestasi Pilkada 2024.

PNS yang dimaksud adalah mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Maluku Utara, Hj. Eka Dahliani.

Hj. Eka biasa disapa itu tiba – tiba viral saat menggelar pertemuan bersama sejumlah warga yang dihadiri pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rusihan – Muhtar, bertempat di Posko depan Keraton Kesultanan Bacan Amasing Kota pada tanggal 29 Agustus 2024 lalu.

BacaJuga

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

Pertemuan tersebut membuat publik bertanya – tanya terkait sikap Hj. Eka yang saat ini berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menanggapi hal itu Akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Dr. Muamil Sunan, kepada wartawan mengatakan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjaga netralitas serta kode etik, pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Menurut Muamil harusnya sebagai PNS siapa saja harus tetap patuh dan taat pada etika sebagai pelayanan masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-undang yang menegaskan ASN harus bersikap netral.

“Pertama, UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 2 menyatakan setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,.”ucap Dr. Muamil Sunan Selasa (03/09/2024).

Lanjut Muamil, bahwa didalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dan UU No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada terdapat dua pasal tentang netralitas ASN yaitu pada Pasal 70 dan Pasal 71.

Sehingga jika terdapat oknum ASN yang tidak menjaga netralitas dan secara sengaja melibatkan diri dalm politik maka harusnya ada sanksi baik dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun KASN.

Doktor lulusan Universitas Brawijaya Malang ini juga mengungkapkan bahwa setiap ASN dalam menjalankan tugas dan profesinya dituntut harus berlandaskan pada prinsip-prinsip yang diantaranya adalah nilai dasar dan kode etik serta perilaku.

“Bawaslu, juga harusnya melakukan penelusuran atas status dari oknum ASN tersebut, bila masih aktif maka harus ditindaklanjuti.”pinta Akademi Unkhair Ternate itu. (*)

Editor : Risman Lanitira

Previous Post

Rosi 46 Tuntas Bentuk Simpul Relawan Pemenangan Bassam – Helmi dan MK Bisa di Dapil 5

Next Post

10 Kabupaten Kota dan Provinsi Siap Hadapi Pilkada 2024, Ini Daftar Bacakadanya

Related Posts

Panen Raya Padi, BI Malut bersama Pemkab Halmahera Timur
Daerah

Jaga Stabilitas Ketahanan Pangan, BI Dorong Penguatan Pada Sektor Ini

by Redaksi
03/08/2026
0

HALTIM, JN - Sebagai otoritas dibidang moneter, makroprudencial dan sistem pembayaran, Bank Indonesia Perwakilan Maluku Utara memiliki komitmen mendukung penguatan...

Read more
Perahu Berbahan Dasar Kayu, Transportasi Di Pulau Meti

Diam di Atas Laut Halmahera, Kita Belajar Sejarah Sambil Menjaga Alam

31/07/2026
Fadly Muhammad, Deputi Perwakilan BI Malut

Mengasah Karya Jurnalistik Dengan AI, BI Gandeng Media Gelar Capacity Building Di Pulau Meti

29/07/2026

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

07/06/2026

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

06/06/2026

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

05/06/2026
Next Post
Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting

10 Kabupaten Kota dan Provinsi Siap Hadapi Pilkada 2024, Ini Daftar Bacakadanya

Banjir Dukungan, Kalangan Milenial Dari Komunitas Sepeda Motor Dukung Paslon Ini

Sadik Diadon

Politisi Senior Malut Ini Nilai Paslon Bassam - Helmi Masih Sangat Kuat di Pilkada Halsel, Ini Alasannya

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini