HALTENG, JN – Jaringan telekomunikasi milik Telkomsel di wilayah Kecamatan Patani dan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah mengalami gangguan sejak Selasa (2/9) lalu.
Berdasarkan hasil pengecekan Polsek Patani bersama pihak Telkomsel, gangguan disebabkan oleh pemadaman listrik dan adanya pemotongan kabel jaringan oleh Orang Tidak Dikenal di 3 titik.
Kapolsek Patani, IPDA Mustakim Puasa, menjelaskan, tim telah melakukan pengecekan di lapangan bersama karyawan Telkomsel. Hasilnya ditemukan kerusakan kabel pada 3 handhole, yaitu:
1. Handhole Desa Loman arah Shift, dekat SPBU/Pertamina
2. Handhole wilayah Patani Selatan, area Desa Loman
3. Handhole Jalan Lintas Tanjakan Gemia, wilayah Patani Utara
“Selain faktor pemadaman listrik, kerusakan paling fatal disebabkan adanya tindakan pemotongan kabel oleh OTK pada 3 titik tersebut,” ujar Kapolsek, Jumat (04/09).
Keterangan ini diperkuat oleh 6 orang saksi dari pihak Telkomsel, diantaranya Muh. Anshar, Jems Carlos, Jekson Nate, Abjan Fahmi, Yazid Hamid, dan Munawar Kamaluddin selaku Ketua Pengawasan Wilayah Patani.
Kapolsek membantah asumsi masyarakat yang menyebut gangguan terjadi karena kesengajaan dari pihak tertentu. “Berdasarkan hasil pengecekan, gangguan bukan karena dimatikan sengaja, melainkan kerusakan kabel dan faktor listrik,” tegasnya.
IPDA Mustakim Puasa mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga sarana dan prasarana jaringan telekomunikasi yang merupakan fasilitas umum.
“Tindakan pemotongan atau pengrusakan kabel merupakan perbuatan pidana dan mengganggu pelayanan komunikasi masyarakat. Jika kembali ditemukan, Polsek Patani akan melakukan tindakan kepolisian dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Hingga saat ini pelaku pemotongan kabel belum diketahui dan masih dalam penyelidikan. Polsek Patani akan berkoordinasi dengan pihak Telkomsel serta melakukan upaya penyelidikan guna mengungkap pelaku. (yUn)
















