• Latest
Ketua DPRD Muhlis Jafar Serahkan Ranperda Usulan DPRD Halsel ke Bupati Usman Sidik

Giliran Bupati Terima Delapan Ranperda Usulan DPRD Halsel, Ada Tujuh Catatan Penting

23/08/2022
Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

24/09/2026
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026
Kepala Bidang Pengolahan Sampah, DLH Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026
Kapolsek Patani, Ipda, Mustakim Puasa Bersama Karyawan Telkomsel Lakukan Pengecekan Kabel Jaringan Telkomsel yang terputus

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026
Rakor Skema Program CSR dan PPM

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Direktur PDAM Kab. Halmahera Tengah, Hairudin Amir

Program 100 Hari Kerja, Ini Target PDAM Halteng

02/09/2026
Pendataan Parlinsos oleh Tim Kementerian PANRB dan Kelurahan Maliaro

Ditunjuk Dinsos, Kelurahan Ini Dampingi Tim Kementerian PANRB Untuk Pendataan Parlinsos

28/08/2026
Bupati IMS Menerima Cindramata Dari RCEO BNI Wilayah Suluttenggomalut

Resmikan Kantor BNI Lelilef, Bupati IMS : Bukti Pesatnya Pertumbuhan Ekonomi Halteng

26/08/2026
Kondisi pasca Kebakaran di Lingkungan Jerbus Kelurahan Tanah Tinggi

Bakar Sampah Picu Kebakaran di Jerbus, Damkar Regu 01 Bergerak Cepat

26/08/2026
Anggota DPD RI Dapil Maluku Utara, Dr. R. Graal Talaiwo

Buka Akses Pemerataan Pembangunan Di Daerah Kepulauan, Anggota DPD RI Ini Dorong Percepatan RUU Kepulauan

22/08/2026
Ali, Kasie Intelijen Kejari Kabupaten Halmahera Tengah

Tunggu Audit BPKP, Ini Perkembangan Kasus Islamic Center Halteng

22/08/2026
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
Sabtu, September 26, 2026
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog
No Result
View All Result
JaretNews.com - Mengabarkan Informasi Terkini
No Result
View All Result

Giliran Bupati Terima Delapan Ranperda Usulan DPRD Halsel, Ada Tujuh Catatan Penting

by Redaksi
23/08/2022
0
Ketua DPRD Muhlis Jafar Serahkan Ranperda Usulan DPRD Halsel ke Bupati Usman Sidik

Ketua DPRD Muhlis Jafar Serahkan Ranperda Usulan DPRD Halsel ke Bupati Usman Sidik

Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke WhatsApp

HALSEL, JN – Setelah sehari sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, menerima dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati Halsel, kini giliran Bupati H. Usman Sidik, menerima delapan Ranperda inisiatif DPRD Halsel untuk dibahas.

Penyerahan delapan Ranperda inisiatif DPRD itu disampaikan ke Bupati oleh Ketua DPRD Muhlis Jafar yang dibacakan Ketua Bapemperda DPRD Halsel, Rustam Ode Nuru dalam sidang paripurna ke 14 masa persidangan II tahun 2022 bertempat di ruang sidang lantai satu Sekretariat DPRD Halsel, Selasa (23/08/2022).

Kedelapan Ranperda usulan DPRD Halsel diantaranya yakni, Ranperda tentang Ijin Pembangunan Jalan Khusus Perusahaan, Ranperda tentang Kota Layak Anak, Ranperda tentang Kawasan Strategis Wisata Sejarah, Ranperda tentang Air Bawah Tanah, Ranperda tentang Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Jalan, Ranperda tentang Pedoman Penamaan Jalan dan Sarana Publik, Ranperda tentang UMKM dan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Perusahaan Daerah.

BacaJuga

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

Menanggapi hal itu Bupati Halsel H. Usman Sidik didampingi Wakil Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba, dalam pidatonya mengatakan bahwa penyusunan Perda pada dasarnya merupakan wujud pelaksanaan kewenangan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan desentralisasi dan otonomi derah serta menampung keadaan khusus daerah.

Meski menerima, mantan Wartawan senior itu memberikan tanggapan tujuh cacatan penting atas usulan kedelapan Ranperda dimaksud diantaranya, pertama agar dalam proses penyusunan Ranperda tetap memperhatikan asas – asas pokok penyusunan Perda seperti asas kejelasan tujuan, asas kejelasan rumusan serta asas keterbukaan  sehingga produk Ranperda yang diajukan memenuhi syarat administrasi maupun yuridis.

Kemudian catatan kedua dimana Ranperda yang secara kontekstual berorientasi pada penataan kawasan dan pengelolaan lingkungan seperti seperti Ranperda Ijin pembangunan jalan khusus dalam perusahan kemudian Ranperda tentang kawasan strategis wisata sejarah dan Ranperda tentang air bawah tanah ini supaya memperhatikan prespektif penataan kawasan yang sudah tertuang dalam RTRW baik dalam skala nasional maupun skala lokal.

Kemudian cacatatan ketiga menyangkut Ranperda kota layak anak sangat mengapresiasi sebab kebijakan penetapan kota layak anak merupakan kebijakan skala global.

Catatan keempat terkait Ranperda penyelenggaraan lalulintas dan angkutan jalan, dirinya berharap dapat dilakukan kajian teknis secara lebih mendalam dengan melibatkan semua pihak yang berkompeten.

Kemudian catatan kelima yaitu Ranperda pedoman penamaan jalan dan sarana publik, dianggap paling urgen untuk segera diajukan dan dibahas serta ditetapkan sebagai Perda.

Dan catatan keenam menyangkut Ranperda UMKM, menurut Bupati Ranperda ini menjadi kebutuhan daerah dalam rangka memberikan payung hukum terhadap kebijakan pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Serta catatan yang terakhir ketujuh yaitu terhadap Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 5 tahun 2005 mengenai Perusda menurut Bupati H. Usman Sidik harus memiliki acuan hukum yang baru dan relevan sehingga keberadaan Ranperda ini selanjutnya dapat mendorong Pemda untuk segera memperbahrui kebijakan tata kelola perusahan daerah serta membuka kemungkinan bagi Pemda Halsel dapat melakukan ekspansi bisnis demi meningkatkan potensi penerimaan atau pendapatan daerah.”tutup Obama sapaan akrab Bupati Usman. (*)

Editor : Risman Lamitira

Previous Post

Tujuh Fraksi Kompak Setuju Dua Ranperda  Usulan Bupati Halsel Dilanjutkan

Next Post

November Nanti, Seluruh Pedagang Dipindahkan ke Pasar Tuwokona, Termasuk Pelabuhan Semut dan Terminal Angkot

Related Posts

Kolaborasi warga, Pemdes Gambaru, dan Harita Nickel yang telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Rijang di Desa Gambaru, Obi Selatan, Halmahera Selatan
Daerah

Perkuat Konektivitas Antardesa, Empat Jembatan Dibangun di Pulau Obi

by Redaksi
24/09/2026
0

HALSEL, JN - Pemerintah Provinsi Maluku Utara terus memacu pemerataan infrastruktur dan konektivitas antar wilayah guna mendorong kesejahteraan serta kemandirian...

Read more
Sekretaris Daerah Kab. Halteng, Bahri Sudirman

Pemkab Halteng Akan Terapkan TPP Berbasis Kinerja, Sekda Soroti Budaya ‘Absensi Lalu Kabur’

09/09/2026
Kepala Dinas Pangan Malut, Dheni Tjan

Perkuat Distribusi Pangan Lokal, Dinas Pangan Maluku Utara Jalin Kerja Sama dengan Penyedia Dari Luar Daerah

08/09/2026

Perkuat Program Bank Sampah, Ini Yang Dilakukan DLH Halteng

04/09/2026

Dirusak OTK, Jaringan Telkomsel Daerah Ini Terganggu

04/09/2026

Melalui CSR dan PPM, DLH Halteng Bangun Kolaborasi Dengan Pelaku Usaha Pertambangan

02/09/2026
Next Post

November Nanti, Seluruh Pedagang Dipindahkan ke Pasar Tuwokona, Termasuk Pelabuhan Semut dan Terminal Angkot

Kabar Baik Dari PLN Bacan Yang Mau Bikin Pesta Biaya Los Strum dan Tamba Daya Hanya Rp 170 Ribu

Bawaslu Serahkan Rekomendasi ke KPU Halsel

Bawaslu Halsel Buka Bukaan Hasil Pengawasan Ditemukan 16 Parpol Miliki Keanggotaan Ganda

  • Blog
  • Disclaimer
  • Home
  • Home
  • Kode Etik
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Redaksi

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini

No Result
View All Result
  • HOME
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERKARA
  • RAGAM
  • INSPIRASI
  • SUDUT PANDANG
  • OLAHRAGA
  • INTERNASIONAL
  • Home
  • Blog

Copyright © 2026 www.jaretnews.com Mengabarkan Berita Terkini