Categories: Daerah

Kasus Pembalakan Liar di Sumae dan Kaputusan, Polisi Janji Turun Ke Lokasi

HALSEL, JN.com – Polimik seputar dugaan  kasus pembalakan liar yang terjadi di Desa Sumae dan Kaputusan Kecamatan Bacan, beberapa hari lalu menjadi perhatian serius tidak hanya elemen masyarakat tapi juga aparat penegak hukum. Pasalnya kayu yang disita lumayan cukup banyak hingga mencapai puluhan kubik.

Menanggapi desakan kasus ini Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Halmahera Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M.Irvan di hadapan wartawan Selasa (09/02/2021) mengatakan sudah menerima laporan resmi dan telah di disposisi ke penyidik untuk lakukan pemeriksaan dilapangan.

“Kita akan turun kroscek sekaligus melakukan penyelidikan bersama dilapangan dan teman-teman LSM harus koperatif jika dimintai keterangan.”ungkap Kapolres.

Kapolres Halsel saat menerima perwakilan LSM dan PP

Sedangkan menyangkut kasus sitaan kayu yang dimuat mengunakan kapal dan ditahan pihak Polsek Pulau Bacan itu jauh sebelumnya sudah ketahui duluan polisi sebelum adanya laporan dari rekan rekan LSM.

“Jadi, soal kapal yang angkut kayu itu kami tangkap duluan, setelah pemeriksaan baru LSM melapor, tapi pada saat itu pihak kapal menunjukan dokumen-dokumennya, akan tetapi petugas polisi tidak langsung dipercaya begitu saja  karena masalah kayu saksi ahlinya Kehutanan, dan itu sudah kita minta klarifikasi hingga sudah ada hak jawab.”kata perwira dua bunga itu.

Akan tetapi khusus kasus baru pihaknya akan segera turun ke lokasi melakukan investigasi disana. Diketahui sebelumnya puluhan massa dari Pemuda Pancasila dan LSM Homakiriwo Enviroment menggelar aksi di Depan kantor Polres Halsel Selasa kemarin.

Dalam Orasinya Wakil Sekretaris MPC PP Kabupaten Halsel, Rusdi Jalil, meminta Hutan di Halsel harus dijaga tidak bisa dibiarkan semena mena dilakukan pembalakan, sebab jika tidak dijaga dan dibiarkan terjadi pembalakan diluar izin resmi maka akan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.

Senada dikatakan Ketua LSM Homakiriwo Enviroment, Husni Saban mendesak kepada Polres Halsel agar bisa menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan terkait dugaan pembalakan liar di Kecamatan Bacan tepatnya di Desa Sumae dan Kaputusan.   (Ris)

Penulis : Tim
Editor    : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Borong Dua Gol, Arwin Ardiansyah Bawa KJH FC Lolos 16 Besar PWI CUP Halsel

HALSEL, JN - KJH Fc berhasil meraih kemenangan penting usai menundukkan PCI dengan skor 2-1…

2 bulan ago

Reaksi dan Pro Kontra Pengalihan Lapak Buah kedalam Terminal Gamalama Ternate

TERNATE, JN - Pemerintah Daerah Kota Ternate berencana menata kembali pedagang buah yang ada di…

2 bulan ago

Diduga Penyalahgunaan Wewenang, Kades Terpilih Desa Ini Diadukan DPD LPP Tipikor

HALTENG, JN - Keterlibatan Calon Kepala Desa (Cakades) dalam pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) di…

2 bulan ago

Gubernur Sherly Tunjuk Mantan Pejabat Di Halsel Jadi Plt Kadis DKP, Termasuk Plt Di Dinas Pertanian

SOFIFI, JN - Tak butuh waktu lama, Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos tunjuk Kadri La…

2 bulan ago

Data Tak Valid, DPRD Halteng Desak Pemda Cabut Izin Operasional SPBU Ini.

HALTENG, JN - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah digelar diruang sidang paripurna…

2 bulan ago

Alasan Efisiensi Anggaran, Dispora Halteng diduga Lepas Tanggungjawab Atlet Porprov

HALTENG, JN - Persiapan atlet asal Kabupaten Halmahera Tengah untuk menghadapi Pekan Olahraga Pelajar Tingkat…

2 bulan ago