Categories: Daerah

Sejumlah Oknum Anggota Polres Halsel Terancam di Pecat

HALSEL, JN.com – Sejumlah oknum anggota Kepolisian Polres Kabupaten Halmahera Selatan, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dua orang warga Desa Marabose, Sukriman (23) dan Fasrim (14) di ruangan Reskrim Polres Halsel hingga babak belur bahkan sampai patah tangan pada Senin malam (08/02/2021), terancam mendapat hukuman Pidana hingga pemecatan.

Kasus tak terpuji yang di perlihatkan oknum anggota polisi itu sudah merusak citra Institusi Polri sebagai penegak hukum, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sebagaimana Undang Undang (UU) nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.

Atas kasus ini Kepala Kepolisian Resort (Polres) Halsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M. Irvan, langsung bertindak cepat dengan mengumpulkan seluruh anak buahnya diantaranya, Kasat Reskrim, Intel, Propam dan Samapta untuk mengusut dan memproses kasus ini.

Dalam keterangan Persnya di hadapan wartawan Selasa (09/02/2021) Kapolres AKBP M.Irvan, meminta maaf atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak buahnya. Meski begitu perwira berpangkat dua bunga itu mengaku baru mengetahui setelah ada laporan dari Kades Marabose ke Kasat Reskrim.

Ia mengaku sudah menginstruksikan kepada Kasi Propam untuk mencaritahu anggota mana saja yang terlibat. “Tercatat sudah ada 4 anggota yang dimintai keterangan mereka bertugas piket tadi malam, dari situ nanti di kembangkan nama pelakunya.”ujar Kapolres. Selaku institusi penegak hukum dirinya dan seluruh anggota pastinya Taat hukum. Karena itu siapapun yang melanggar akan di proses termasuk anggota.”Jika nanti terbukti melakukan penganiayaan maka akan di berikan sanksi tegas.”ucap Kapolres.

Saat ini proses masih terus berjalan, ada dua sanksi hukum yang dikenakan yaitu, Disiplin dan Kode Etik jika keduanya dilanggar maka diterapkan Pasal berlapis.”tegasnya.  (Ris)

Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira

Redaksi

Recent Posts

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik

Sengketa Lahan Kawasi Murni Privat, Bukan Sengketa Publik Oleh: La Jamra Hi. Zakaria, SH Sengketa…

2 minggu ago

19 KK Terdampak Gempa Dapat Bantuan Bantuan Dana dari Baznas Kota Ternate

TERNATE, JN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Ternate, Kamis (09/04), salurkan bantuan berupa…

2 minggu ago

Gerak Cepat Pasca Gempa Ternate, Harita Nickel Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga

TERNATE, JN - Gempa bumi bermagnitudo 7,6 yang mengguncang Kota Ternate dan wilayah sekitarnya pada…

3 minggu ago

Politisasi Identitas dan Produksi Narasi: Membaca Isu SARA di Maluku Utara

HALSEL, JN - Fenomena menguatnya isu SARA dalam beberapa peristiwa konflik sosial di Maluku Utara…

3 minggu ago

Akibat Gempa 7,6 M, 5 Gereja Ini Rusak, Tidak Ada Korban Jiwa

TERNATE, JN - Gempa kembali guncang Sulawesi Utara dan Maluku Utara. Kejadian terasa pada Kamis,…

3 minggu ago

Momentum Safari Ramadan, Harita Nickel Pererat Kebersamaan dengan Masyarakat Lingkar Tambang

HALSEL, JN - Bulan suci Ramadan menjadi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial. Semangat…

1 bulan ago