HALSEL, JN.com – Polimik seputar dugaan kasus pembalakan liar yang terjadi di Desa Sumae dan Kaputusan Kecamatan Bacan, beberapa hari lalu menjadi perhatian serius tidak hanya elemen masyarakat tapi juga aparat penegak hukum. Pasalnya kayu yang disita lumayan cukup banyak hingga mencapai puluhan kubik.
Menanggapi desakan kasus ini Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Halmahera Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M.Irvan di hadapan wartawan Selasa (09/02/2021) mengatakan sudah menerima laporan resmi dan telah di disposisi ke penyidik untuk lakukan pemeriksaan dilapangan.
“Kita akan turun kroscek sekaligus melakukan penyelidikan bersama dilapangan dan teman-teman LSM harus koperatif jika dimintai keterangan.”ungkap Kapolres.
Sedangkan menyangkut kasus sitaan kayu yang dimuat mengunakan kapal dan ditahan pihak Polsek Pulau Bacan itu jauh sebelumnya sudah ketahui duluan polisi sebelum adanya laporan dari rekan rekan LSM.
“Jadi, soal kapal yang angkut kayu itu kami tangkap duluan, setelah pemeriksaan baru LSM melapor, tapi pada saat itu pihak kapal menunjukan dokumen-dokumennya, akan tetapi petugas polisi tidak langsung dipercaya begitu saja karena masalah kayu saksi ahlinya Kehutanan, dan itu sudah kita minta klarifikasi hingga sudah ada hak jawab.”kata perwira dua bunga itu.
Akan tetapi khusus kasus baru pihaknya akan segera turun ke lokasi melakukan investigasi disana. Diketahui sebelumnya puluhan massa dari Pemuda Pancasila dan LSM Homakiriwo Enviroment menggelar aksi di Depan kantor Polres Halsel Selasa kemarin.
Dalam Orasinya Wakil Sekretaris MPC PP Kabupaten Halsel, Rusdi Jalil, meminta Hutan di Halsel harus dijaga tidak bisa dibiarkan semena mena dilakukan pembalakan, sebab jika tidak dijaga dan dibiarkan terjadi pembalakan diluar izin resmi maka akan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
Senada dikatakan Ketua LSM Homakiriwo Enviroment, Husni Saban mendesak kepada Polres Halsel agar bisa menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan terkait dugaan pembalakan liar di Kecamatan Bacan tepatnya di Desa Sumae dan Kaputusan. (Ris)
Penulis : Tim
Editor : Risman Lamitira