HALSEL, JN – Menyikapi adanya Pemilu Serentak di tahun 2024 mendatang, Polri kian ditegaskan untuk menjaga Netralitas dalam mengawal proses pesta demokrasi.
Hal itu di tegaskan Wakapolda Maluku Utara, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol. Samudi, saat mengelar tatap muka bersama jajaran personil Polres Halmahera Selatan, dalam rangka mengamankan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 di Halsel, bertempat di Aula Polres Halsel, Jum’at (08/12/2023).
Dalam penyampaiannya, Wakapolda Malut, Brigjen Pol. Sanudi, mengatakan, saat ini suhu Politik di Indonesia menjelang pemilu sudah mulai menghangat, olehnya Polri harus menjaga Netralitas dalam mengawal pesta demokrasi nanti.
Jenderal satu bintang ini menegaskan Polri harus bersikap netral dalam pengamanan Pemilu dan Pilkada di tahun 2024.
:”Setiap Anggota Polisi tidak bisa mendeklarasikan atau memberikan dukungan kepada setiap Calon baik Capres Cawapres maupun Caleg.”tegas Wakapolda.
Karena itu anggota Polri harus bersikap netral terhadap berkehidupan politik sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri pada pasal 28 ayat (1) menjelaskan Polri bersikap netral dalam kehidupan politik tidak melibatkan diri pada kegiatan politik dan juga anggota Polri tidak mengunakan hak memilih dan dipilih terjecuali sudah dinyatakan Pensiun.
“Saya ingatkan kepada seluruh anggota Polisi di Polres Halsel agar jangan coba – coba memberikan dukungan pada deklarasi atau terlibat langsung dalam politik praktis, apalagi sampai mencampuri dan mengintimidasi sanksinya berat.”tutur Jenderal bintang satu itu. (*)
Editor : Risman Lamitira