HALSEL, JN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Hasan Ali Bassam Kasuba, telah membentuk tim Investigasi untuk mencaritahu kasus dugaan manipulasi SK tenaga honorer di seluruh Instansi yang ikut seleksi Kompetensi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.
Investigasi dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel, buntut dari laporan masyarakat di sejumlah Instansi dan temuan di Puskesmas Gandasuli Kecamatan Bacan Selatan, yang diduga bermasalah.
“Secara mendasar prosedur pemberkasan dan lainnya untuk sekeksi PPPK sudah jalan, terkait temuan ini kita sedang investigasi kalau memang betul terbukti bahwa bersangkutan benar tidak honor lalu kemudian mendapatkan SK dari Pimpinan maka akan kita tindak tegas.”ujar Bupati Bassam Kasuba, usai makan malam bersama Wakapolda Maluku Utara di kediaman Papaloang, kepada wartawan Jum’at malam (08/12/2023).
Bupati bilang sejumlah Instansi yang dilapor termasuk Puskesmas Gandasuli menjadi sampel tim Investigasi karena bisa jadi kasus serupa juga terjadi di seluruh Kecamatan.
Maka Pemkab Halsel akan lakukan Investigasi untuk kemudian mengecek apakah betul terdaftar sebagai tenaga Honorer atau tidak, sebab bagaimanapun masalah ini terkait dengan hak – hak Honorer K2 yang sudah bertahun – tahun mengabdi di Pemkab Halsel tapi kenyataan yan lulus PPPK orang lain, yang tidak pernah mengabdi atau baru saja mengabdi tapi lulus.
Bila nanti ditemukan ada peserta seleksi PPPK yang dinyatakan Lulus tapi ternyata bersangkutan ditemukan benar tidak terdaftar sebagai honorer maka pihaknya akan mengambil langkah berkoordjnasi dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) sedangkan khusus oknum pejabat yang melanggar akan kita tindak sesuai Prosedur.”tegas Bupati. (*)
Editor : Risman Lamitira