HALSEL, JN – Realisasi Penerimaan pajak dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP) di 8 Perusahaan tambang dan perkebunan di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi.Maluku Utara, cukup menjanjikan.
Data yang dirilis pihak UPTB Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Halmahera Selatan, bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air permukaan hingga bulan November tahun 2022 tercatat mencapai Rp 31 Miliar.
Jumlah ini melebihi angka yang ditargetkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara hanya sebesar Rp 23 Miliar.
Dimana sumber air digunakan berasal dari Danau Karo dan danau Loji untuk 7 perusahan tambang di Obi, yaitu 5 tambang nikel dari perusahan PT Harita Group serta 2 Perusahan PT Wana Tiara Persada (WTP Group) dan 1 perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit PT Gelora Mandiri Membangun di Gane Dalam.
Jika dibandingkan dengan capaian realisasi tahun 2021 lalu, PAD pajak air permukaan tahun ini jauh lebih meningkat sebab yang lalu hanya mencapai Rp 21.488.274.568,- dari target sebesar Rp 9 Miliar lebih atau naik lebih dari dua kali lipat dari realisasi pajak PAP tahun 2020 hanya sebesar Rp 10,5 Miliar lebih. Demikian disampaikan Kepala UPTB Samsat Halsel, Fikri Abusama, kepada wartawan Selasa (20/12/2022).
Dikatakan Kepala Samsat bahwa realisasi PAD sektor pajak air permukaan tahun ini masih bisa bertambah menginggat data capaian Rp 31 Miliar itu terhitung Januari sampai November dan belum termasuk untuk bulan Desember.
“Ada 8 perusahan, 5 dari group PT Harita kemudian 2 perusahan dari group PT WTP dan 1 perusahan kelapa sawit PT GMM.”terang Fikri Abusama. (*)
Editor : Risman Lamitira