HALSEL, JN- Pemberhentian terhadap Samusir La Samidu dari jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Peduli Bangsa Desa Waringi Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan, dinilai sudah tepat berdasarkan hasil evaluasi laporan kinerja kepada Yayasan.
Dimana semenjak di angkat atau ditunjuk sebagai Kepala Sekolah oleh Ketua Yayasan kurang lebih 7 tahun, bersangkutan tidak pernah membuat laporan kinerja sekolah terutama laporan pembelajaran baik lisan maupun tulisan.
Dia juga tidak pernah berkomunikasi via telepon atau chat untuk membahas perkembangan sekolah kedepan. Demikian di tegaskan Ketua Yayasan SMA Peduli Bangsa Waringi Obi, Iksan Subur Karamaha menanggapi isu liar terkait pemberhentian Kepsek kepada JaretNews.com, Sabtu (24/12/2022).
Mantan Camat Obi itu bilang Kepsek Samusir juga dalam rapat-rapat yayasan tidak pernah hadir, padahal sekolah-sekolah yang dibawah yayasan tentu berbeda dengan sekolah Negeri milik Pemerintah.
Menurut Iksan sekolah swasta pada umumnya menjadi otoritas dan kewenangan penuh oleh pihak yayasan.
“SK pengangkatan Kepala sekolah di keluarkan oleh saya selaku Ketua yayasan kepada bersangkutan memiliki legalitas tertinggi dalam urusan-urusan kedinasan, tapi herannya komunikasi dan laporan tentang sekolah selama kurang lebih 7 tahun pihak yayasan sangat diabaikan.”terang Ketua Yayasan.
Untuk itu kepada para guru dan siswa supaya tidak perluh campur dalam urusan pengangkatan dan pergantian kepala sekolah.
Sebab tugas guru adalah mengajar dan tugas siswa adalah belajar, karena undur diri para guru adalah sebuah sikap Yang sangat keliru.
Dia bilang di tahun 2023 nanti SMA Peduli Bangsa mendapat bantuan tambahan Ruang Kelas Baru (RKB) dari Dinas Provinsi Maluku Utara.
Dengan demikian yayasan akan fokus untuk membangun mutu pendidikan.
“Dalam waktu dekat saya selaku Ketua Yayasan akan turun meninjau kegiatan pendidikan di SMA Peduli Bangsa.”tutup Iksan Subur. (*)
Editor : Risman Lamitira